• Beranda
  • Berita
  • NU: Perlu tingkatkan proteksi terhadap perempuan dari kekerasan

NU: Perlu tingkatkan proteksi terhadap perempuan dari kekerasan

21 April 2020 11:30 WIB
NU: Perlu tingkatkan proteksi terhadap perempuan dari kekerasan
Dokumen - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (22/12/2019). ANTARA/M Risyal Hidayat
Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Yayah Ruchyati mengatakan dalam memperingati Hari Kartini perempuan dalam melakukan perannya baik di keluarga, pekerjaan dan masyarakat perlu mendapatkan peningkatan proteksi termasuk dari kekerasan seksual dan diskriminasi.

"Kita (perempuan) juga harus mendapatkan proteksi dari berbagai upaya diskriminasi," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa.

Baca juga: Putri Koster ingatkan perlu pendekatan hukum-budaya atasi KDRT

Dia menuturkan kadang-kadang di jalan, perempuan mendapatkan pelecehan seksual. "Itu harus diproteksi betul oleh pemerintah," tuturnya.

Menurut Yayah, pelayanan kesehatan juga harus semakin ditingkatkan agar ibu sehat dan selamat baik selama hamil, melahirkan dan menyusui.

Baca juga: Polisi tetapkan ayah kandung penyekap anak sebagai tersangka KDRT

Dia mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi di rumah dan membahayakan perempuan sebagai istri dan ibu. Permasalahan ini harus segera diatasi.

Yayah berharap kasus kekerasan rumah tangga tidak terjadi lagi di Indonesia dan semua pihak dapat memperlakukan perempuan dengan baik tanpa diskriminasi.

Baca juga: Polres Kupang tangkap jebolan The Voice Indonesia aniaya ibu kandung

Sebelumnya, Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ali Khasan menyatakan berdasar data komisi nasional kasus kekerasan terhadap perempuan pada Maret 2019 mencapai sebanyak 406.178 kasus atau meningkat dibanding tahun sebelumnya 348.466 kasus.

"Pada ranah KDRT yang paling menonjol untuk kekerasan fisik sebanyak 41 persen, kekerasan seksual 31 persen, psikis 17 persen, ekonomi 11 persen," katanya.
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020