• Beranda
  • Berita
  • Menko PMK gandeng KPK kawal data penerima bansos COVID-19

Menko PMK gandeng KPK kawal data penerima bansos COVID-19

21 April 2020 11:44 WIB
Menko PMK gandeng KPK kawal data penerima bansos COVID-19
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga yang membutuhkan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Kemensos mendistribusikan 200 ribu paket sembako dan makanan siap saji untuk pekerja sektor informal di wilayah zona merah COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawal pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk masyarakat terdampak COVID-19 sehingga berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak COVID-19 tidak tercakup dalam DTKS. Karena itu, daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru," kata Menko PMK dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menko PMK Muhadjir memastikan data-data penerima bansos transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi keluarga miskin dan rentan yang belum masuk dalam DTKS selanjutnya harus dimasukkan dalam DTKS.

Menurut Muhadjir penanganan COVID-19 ini momentum yang tepat untuk lebih memutakhirkan DTKS, yaitu dengan melakukan pendataan ulang terutama bagi masyarakat yang layak mendapat bantuan namun belum masuk dalam DTKS.

"Kami minta dukungan atau rekomendasi dari KPK untuk diperbolehkan menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria. Namun selanjutnya warga-warga tersebut menjadi prelist untuk diusulkan masuk dalam DTKS penetapan selanjutnya, sehingga kementerian-lembaga penyalur bansos memiliki pegangan dan kepastian," kata Menko PMK.

Baca juga: Sepuluh kelurahan di Jakarta Barat sasaran distribusi logistik PSBB

Pemerintah, kata Muhadjir, selanjutnya akan menyalurkan bansos dengan baik, transparan, dan memegang teguh akuntabilitas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos ialah DTKS. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun saat Pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan Pemda untuk perbaikan DTKS," kata dia.

Ia pun menegaskan KPK akan turut mengawal program bansos COVID-19 dengan mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, Inspektorat Kementerian-Lembaga, dan Kabupaten-Kota.

Baca juga: Pemprov Jabar salurkan 5.000 paket bansos terkait PSBB Bodebek
 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020