Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sebanyak 62 "Kartini" pengawas perikanan wanita siap untuk selalu mengawasi kawasan perairan nasional dari beragam aktivitas melanggar hukum seperti pencurian ikan.mereka juga tidak kalah sigap dalam melakukan tugas-tugas penegakan hukum seperti melakukan patroli dan memeriksa pelaku IUU Fishing
"Saat ini kami memiliki 62 orang Pengawas Perikanan wanita pada Unit Pelaksana Teknis dan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, para wanita tangguh pengemban tugas sebagai pengawas perikanan ini memiliki tugas tak mudah, yakni mengawasi tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, termasuk berhadapan dengan para pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan juga destructive fishing.
Haeru menjelaskan bahwa meskipun dari sisi jumlah masih belum ideal, namun peran para "Kartini Pengawasan" tersebut telah banyak mewarnai pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di PSDKP.
Selain itu, ujar dia, keberadaan para mereka merupakan bukti konkrit kebijakan pengarus-utamaan gender di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Prinsip penugasannya sama, sebagai pengawas perikanan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang adalah mengawasi tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan," ujar Dirjen PSDKP KKP.
Baca juga: Hari Kartini, Erick Thohir: Terima kasih para perempuan Indonesia
Lebih lanjut Haeru menjelaskan bahwa para "Kartini Pengawasan" tersebut juga menjalankan tugas sebagaimana layaknya pengawas perikanan lainnya.
Berbagai tugas tersebut antara lain melakukan pemeriksaan kapal maupun obyek pengawasan lainnya, melakukan patroli dengan kapal pengawas maupun tugas penegakan hukum.
"Di Hari Kartini ini kami kira tidak berlebihan apabila kami sampaikan apresiasi khusus bagi para srikandi pengawasan perikanan atas dedikasi dan keteguhan mereka dalam berinteraksi langsung dengan nelayan maupun masyarakat kelautan dan perikanan lainnya, mereka juga tidak kalah sigap dalam melakukan tugas-tugas penegakan hukum seperti melakukan patroli dan memeriksa pelaku IUU Fishing," ucapnya.
Srikandi Pengawasan Ditjen PSDKP telah menorehkan sejumlah prestasi dalam berbagai penugasan pengawasan dan proses penegakan hukum. Dari keseluruhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP yang berjumlah 14 UPT telah menjadi tempat lahir dan berkembangnya para "Kartini Pengawasan" yang mampu memberikan efek gentar bagi para pelaku IUU Fishing dan destructive fishing di Indonesia.
Baca juga: Hari Kartini, Sri Mulyani ajak peduli kemanusiaan walau di rumah saja
Salah satunya adalah Tri Iswardhani. Perempuan kelahiran Kebumen yang bertugas di Pangkalan PSDKP Benoa ini merupakan Pengawas Perikanan Madya yang merintis karirnya mulai dari Pengawas Perikanan Pertama.
Tri, demikian dia disapa juga memiliki pengalaman memimpin Satuan Kerja Pengawasan.
”Sebelum ditugaskan di Benoa, saya pernah menjadi Kepala Satker PSDKP Karangantu (Banten) dan Pengambengan (Jembrana),” kisah Tri.
Tak cukup disitu, Tri ternyata menjadi salah satu otak penting yang mengungkap perdagangan insang pari manta ilegal yang terjadi di Pengambengan pada 2014. Kasus itu sendiri sempat menjadi isu yang cukup banyak dibahas di berbagai media.
Sosok lain Kartini Pengawasan adalah Togu Katharina, Togu merupakan gadis keturunan Sumatera Utara yang banyak memiliki riwayat penugasan di wilayah Indonesia Bagian Timur. "Saya telah bertugas selama 10 tahun sebagai Pengawas Perikanan, dan pernah bertugas di Tual, Merauke dan Sorong,” jelas Togu.
Sebagai pengawas perikanan, Togu menyadari bahwa tugas membina nelayan dan menjadikan mereka pelaku usaha yang taat pasti banyak memiliki tantangan.
KKP menyatakan Hari Kartini ini momen yang baik untuk mengirimkan pesan bahwa kelautan dan perikanan membutuhkan lebih banyak kiprah perempuan Indonesia.
Baca juga: Menebarkan semangat Kartini dari ruang isolasi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020