Oleh karena itu, Pemerintah sebagai regulator harus menghentikan semua moda transportasi antarwilayah, kecuali angkutan logistik.
"Meski terbilang terlambat, kami mendukung langkah larangan mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Ia meminta jajaran Kemenhub segera menyosialisasikan larangan mudik dan penghentian operasional semua moda transportasi antarwilayah, kecuali untuk logistik.
Sigit menilai kebijakan pemerintah itu harus segera disosialisasikan dan segera dilaksanakan, jangan sampai jumlah orang yang mudik lebih awal menjadi bertambah banyak.
Baca juga: Presiden larang seluruh masyarakat mudik
Baca juga: Pemkab Banyumas tunggu surat resmi terkait dengan larangan mudik
Baca juga: Luhut umpamakan persiapan larangan mudik dengan proses militer
"Segera lakukan penghentian operasional semua moda transportasi. Organda sendiri sudah tidak keberatan jika mudik dilarang tinggal mengomunikasikan dengan operator kereta dan operator pesawat dan kapal laut," ujarnya.
Di sisi lain dia menilai untuk kelancaran dan keselamatan distribusi logistik.
Di lain pihak, dia mendesak pemerintah selaku regulator mengawasi pelaksanaan protokol COVID-19 oleh operator transportasi salah satu yang harus mendapat perhatian khusus adalah transportasi laut dan darat.
Menurut dia, protokol pencegahan COVID-19 untuk trasnportasi laut masih banyak yang belum dipatuhi operator mulai dari pengecekan suhu tubuh, kebersihan, dan jaga jarak. Begitu juga dengan angkutan darat.
"Harap ini menjadi perhatian Kemenhub dan diawasi pelaksanaannya," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020