Komisi VII meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penjelasan secara tertulis terhadap evaluasi harga BBM di saat harga minyak mentah dunia tengah anjlok.DPR memberikan apresiasi atas upaya Pertamina dan PGN dalam partisipasi pencegahan COVID-19
Hal tersebut diminta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina yang dihadiri Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso di Komplek DPR, Jakarta, Selasa.
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto membacakan hasil kesimpulan rapat diantaranya adalah DPR memberikan apresiasi atas upaya Pertamina dan PGN dalam partisipasi pencegahan COVID-19.
Selain itu, proyek-proyek strategis nasional untuk terus tetap dilanjutkan dalam mendukung tercapainya ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Komisi VII juga mendukung PGN agar penetapan tarif pangangkutan gas dihitung sesuai undang-undang yang berlaku.
Komisi VII juga mendorong Kementerian ESDM untuk kembali meninjau penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri karena berpotensi menghambat kinerja BUMN Migas.
Baca juga: Indef: Penurunan harga BBM berbahaya, jika terjadi "rebound"
Baca juga: Pengamat: Harga minyak minus, penerimaan perpajakan bisa terkoreksi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020