"Dampak dari penularan ini sangat begitu luar biasa sehingga dampaknya di berbagai sendi kehidupan mulai dari politik, sosial hingga ekonomi," kata Ketua MCCC Surabaya M. Arif An di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan MCC adalah mengoptimalkan ta'awun (tolong menolong) sosial berupa pembagian sembako kepada warga terdampak COVID-19 tanpa melihat latar belakang siapapun yang terdampak secara psikologi, sosial maupun ekonomi.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, lanjut dia, MCCC mengelar kegiatan sosial dengan memberikan paket sembako kepada 1.000 pengemudi ojek daring yang tersebar di 31 kecamatan se-Surabaya pada Rabu pagi ini.
"Pagi ini adalah salah satu bukti kecintaan Muhammadiyah kepada warga Surabaya. Semampu kita akan bantu mereka," kata Sekretaris Pimpinan Daerah Muhamadiyah (PDM) Kota Surabaya ini.
Khusus kegiatan ta'awun sosial ini, lanjut dia, PDM Surabaya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk mengelar secara serentak mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.000 WIB di kantor dakwah masing masing.
Baca juga: Minuman pokak ala Risma dan rencana penerapan PSBB di Surabaya
Sementara itu, Sekretaris MCCC Surabaya Andi Hariyadi menambahkan dalam kegiatan sosial tahap dua ini, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 7.500 paket sembako.
"Kami juga menyeru kepada para donator yang memiliki kelebihan rezeki bisa disalurkan kepada Muhammadiyah Surabaya," ujarnya.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Mahsun sebelumnya mendesak Pemerintah Kota Surabaya mengajukan surat pemberlakukan PSBB kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Proivinsi Jatim menyusul adanya lonjakan warga Kota Pahlawan yang positif COVID-19.
Mahsun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran Pemkot Surabaya selama ini dalam rangka menangkal penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. Meski demikian, lanjut dia, berdasarkan laporan MCCC Surabaya, angka terkonfirmasi positif COVID-19 terus merangkak naik, sehingga PDM Surabaya mengusulkan Wali Kota Surabaya agar segera mengusulkan pemberlakuan PSBB.
Adapun tujuan pemberlakukan PSBB adalah untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan tahapan dan tupoksi yang jelas dari instansi terkait dan juga relawan serta penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran ada tindakan.
Baca juga: Risma tanggapi singkat disetujuinya PSBB di Surabaya
Baca juga: Sebelum PSBB, Pemkot Surabaya terbitkan banyak protokol kesehatan
Baca juga: Pembagian sembako jelang PSBB di Surabaya diminta transparan
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020