Dalam hal ini, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Baca juga: Daihatsu Indonesia pangkas jam kerja menjadi satu shift
Baca juga: Dukung PSBB, Daihatsu hentikan kegiatan produksi dan diler sepekan
"Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," kata Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM, Bambang Supriyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Untuk bisa mengklaim perpanjangan masa garansi, para pemilik bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
Pemerintah juga sudah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.
Kebijakan PSBB ini juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.
Baca juga: Daihatsu perpanjang penghentian produksi hingga 24 April
Baca juga: Daihatsu hanya setop satu pabrik, lainnya masih beroperasi
Baca juga: Karena corona, mobil-mobil ini dirilis virtual di Indonesia, apa saja?
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020