• Beranda
  • Berita
  • Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat

Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat

22 April 2020 12:47 WIB
Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat
Ilustrasi: Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). . ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

sebetulnya Jasa Marga cukup intensif untuk mengimbau kepada masyarakat terkait larangan untuk tidak mudik

PT Jasa Marga (Persero) Tbk cukup intensif mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik sebelum mudik dilarang secara resmi oleh pemerintah.

"Sebelum adanya larangan dari Bapak Presiden Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, sebetulnya Jasa Marga cukup intensif untuk mengimbau kepada masyarakat terkait larangan untuk tidak mudik," ujar Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden larang seluruh masyarakat mudik

Baca juga: Luhut: Larangan mudik efektif mulai 24 April 2020


Menurut Reza, tentunya hal ini sejalan dengan dukungan Jasa Marga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran pandemi COVID-19, dengan melakukan imbauan-imbauan secara rutin kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan.

Jasa Marga juga kembali mengimbau untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta juga untuk mematuhi protokol-protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka melakukan aktivitas, khususnya kegiatan di luar rumah.

Baca juga: Luhut: Mudik dilarang untuk wilayah Jabodetabek, PSBB, dan zona merah

Baca juga: Jasa Marga bakal lakukan pembatasan jalan tol terkait larangan mudik

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020