• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR: Perlu antisipasi potensi gelombang mudik pekerja migran

Ketua MPR: Perlu antisipasi potensi gelombang mudik pekerja migran

22 April 2020 14:10 WIB
Ketua MPR: Perlu antisipasi potensi gelombang mudik pekerja migran
Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani tewls cepat (rapid test) saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/4/2020). (ANTARA Jatim/Umarul Faruq)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah perlu memiliki langkah antisipasi terhadap kemungkinan gelombang mudik lebaran dari pekerja migran yang terdampak COVID-19.

"Mendorong Pemerintah membuat aturan tegas terhadap protokol kesehatan selama proses kepulangan mereka ke Indonesia, persiapan tempat karantina, serta akses untuk mereka mendapatkan bantuan sosial," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu.

Dia juga mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada seluruh pekerja migran, termasuk kepada pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi.

Baca juga: Satpol PP Denpasar jaga ketat tempat karantina pekerja migran

Hal itu mengingat mereka juga termasuk sebagai pekerja migran yang berhak menerima bantuan, walaupun akan sulit untuk melakukan pendistribusian atau penyaluran bantuan logistik, dikarenakan data yang tidak lengkap.

Pemerintah Indonesia menurut dia juga perlu melakukan negosiasi dengan negara tempat pekerja migran tersebut berada.

"Untuk memudahkan penyaluran bantuan, mengingat sejumlah negara memiliki peraturan yang ketat terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi," katanya.

Kemudian dia juga mendorong pemerintah agar membuat aturan yang tepat sebagai antisipasi pemulangan dan kepulangan pekerja migran jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020.

Meskipun menurut Bamsoet saat ini telah ada larangan untuk mudik, namun perlu diperhatikan terhadap pekerja migran yang masa kontraknya sudah habis atau kehilangan pekerjaan.

MPR juga berharap pemerintah dapat memastikan adanya koordinasi antara pusat dan pemerintah daerah telah terjalin mengenai protokol kesehatan COVID-19, hal itu bertujuan supaya pekerja migran dapat kembali dengan selamat.

Baca juga: PHK akibat pandemi dinilai harus disertai pengawasan TKA
Baca juga: Komnas Perempuan: Pekerja perempuan alami beban berlapis saat pandemi

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020