Belum diketahui persis bagaimana kronologis tiga tahanan itu bisa melarikan diri. Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Klas II B Kuala Kapuas Tony Aji Priyanto belum mau berkomentar terkait kaburnya tiga narapidana tersebut.
Baca juga: Polisi bentuk tim khusus buru seorang lagi tahanan kabur
“Mohon maaf sementara kami tidak bisa memberikan keterangan dulu,” kata Tony Aji Priyanto, singkat di Rutan Klas II B Kuala Kapuas, Rabu.
Kabar itu diperkuat dengan beredarnya selebaran berisi pengumuman terkait kaburnya tiga tahanan. Selebaran tersebut juga memuat tiga identitas lengkap tahanan tersebut.
Berdasarkan data tersebut, tiga orang tahanan yang melarikan diri diantaranya Usin bin Mansyah warga Alai Simpang, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, terlibat perkara kasus penggelapan dijerat Pasal 372 KUHP.
Selanjutnya, Masri bin Unan warga Jalan Bunga Tanjung, Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, terkait kasus perkara pencurian dijerat Pasal 363 KUHP.
Kemudian, Sansyah bin Iskandar warga Bantanan, Desa Paduran Sebagau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, terlibat kasus perkara pencurian dijerat Pasal 363 KUHP.
Ketiganya hingga saat ini masih dalam pencarian oleh pihak Lembaga Masyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Kapuas. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Try Wibowo, saat dikonfirmasi berkaitan hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya ada menerima laporan dari Rutan Kapuas bahwa tiga orang tahanan kabur.
“Untuk laporan ke kita ada diberitahukan. Dan saat ini masih dalam upaya pengejaran. Doakan lah, biar kami bekerja dulu, biar cepat. Nanti kalau sudah dapat, kami infokan,” demikian Try Wibowo.
Baca juga: Polisi tangkap delapan tahanan yang kabur di Kalideres
Baca juga: Seorang tahanan sedang jalani sidang kabur dari Lapas Bireuen
Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020