• Beranda
  • Berita
  • Personel TNI-Polri gerebek sarang narkoba di Palu

Personel TNI-Polri gerebek sarang narkoba di Palu

22 April 2020 18:04 WIB
Personel TNI-Polri gerebek sarang narkoba di Palu
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dalam jumpa pers di Mapolres Palu, memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan di tempat yang sering disebut sarang narkoba wilayah Tatanga, Kota Palu, Rabu (22/4/2020). ANTARA/HO-Humas Polres.

Telah mengamankan puluhan oknum warga yang diduga pelaku

Personel TNI dan Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggerebek daerah yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba di salah satu wilayah di Kota Palu, Rabo sore, di tengah pandemi COVID-19.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dalam jumpa pers di Mapolres Palu mengatakan hasil penggerebekan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga itu telah mengamankan puluhan oknum warga yang diduga pelaku.

Selain mengamankan puluhan warga, diamankan juga sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, diperkirakan mencapai ratusan gram lebih dalam paket sedang maupun besar yang siap diedarkan, dan alat bukti lainnya.
Baca juga: BNN Palu ungkap lima kasus narkoba sepanjang 2019


Kemudian, didapatkan pula sejumlah uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah lebih bersama beberapa gram emas yang diduga hasil dari transaksi narkoba tersebut.

"Ada juga diamankan senjata api jenis air softgun, dan untuk keseluruhan barang bukti belum kami hitung berapa jumlahnya, beri kami waktu akan disampaikan," katanya pula.

Kapolres menyatakan penggerebekan ini dalam rangka hari pertama Operasi Pekat Tinombala 2020, dengan kekuatan penuh dan gabungan dari seluruh polsek jajaran yang dibantu TNI.

"Ini kita kerja sama termasuk dari TNI dan Polri, saya mengucapkan terima kepada rekan-rekan TNI yang telah memback up kita dalam Operasi Pekat 2020 Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah," katanya lagi.
Baca juga: Polres Palu ungkap 35 kasus narkoba selama kurun lima bulan

Pewarta: Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020