• Beranda
  • Berita
  • Operasi Ketupat 2020 digelar lebih awal kawal larangan mudik

Operasi Ketupat 2020 digelar lebih awal kawal larangan mudik

22 April 2020 18:08 WIB
Operasi Ketupat 2020 digelar lebih awal kawal larangan mudik
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden Joko Widodo menegaskan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran 2020 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran Covid-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Fauzan

... pasukan sudah mulai bertugas di tempatnya atau posnya masing-masing mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga H+7 Lebaran...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan 171.000 personel gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia akan melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus Covid-19.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran pada masa pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW

"Seluruh pasukan sudah mulai bertugas di tempatnya atau posnya masing-masing mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga H+7 Lebaran," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Ia memastikan bahwa selama bertugas, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak fisik.

Baca juga: Kemenhub diharapkan dapat tegas larang mudik

Meski ada larangan mudik, kata dia, akses tol dan arteri tidak ditutup untuk digunakan kendaraan pembawa kebutuhan pokok dan alat medis yang tetap menjalankan aktivitas pengiriman barang.

"Dalam kegiatan larangan mudik ini tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri, artinya semua jalan akan tetap dapat dilewati. Namun jika masyarakat tetap mudik maka akan anggota akan menindak," kata dia.

Pada Operasi Ketupat 2020 akan dibangun 2.583 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. "Pos pengamanan ada 1.792 ini diisi TNI-Polri untuk mencegah kejahatan. Pos pelayanan ada 745, ini gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan seperti dokter. Sisanya pos terpadu‎," katanya.
 

Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020