• Beranda
  • Berita
  • Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap

Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap

22 April 2020 19:00 WIB
Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap
Sebuah pasar di DKI Jakarta masih beroperasi normal saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (ANTARA/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pergerakan kasus penularan virus corona (COVID-19) di wilayah Jakarta dan sekitarnya relatif tetap selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10-23 April.

"Pergerakan kasus positif COVID-19 masih terus bertambah," kata Anies saat konferensi pers secara daring di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Anies menuturkan kecepatan jumlah penularan COVID-19 di belahan dunia juga mengalami hal yang sama sehingga membutuhkan waktu untuk mengatasi virus corona itu.

Baca juga: Pemakaman dengan protokol COVID-19 di Jakarta menurun
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebutkan masyarakat DKI Jakarta masih banyak yang tidak taat terhadap pemberlakuan PSBB.

Termasuk sejumlah perusahaan yang tidak termasuk pengecualian pada aturan PSBB, masih beroperasi mempekerjakan karyawannya.

"Karena itulah saya sampaikan pada semuanya kita ingin agar cepat selesai maka semua harus kompak untuk disiplin melaksanakannya," tutur Anies.

Anies menekankan agar masyarakat di wilayah DKI Jakarta disiplin untuk beraktivitas di rumah dan mengurangi kegiatan di luar.
Baca juga: MRT Jakarta kembali tutup dua stasiun

Pewarta: Taufik Ridwan/Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020