• Beranda
  • Berita
  • Indramayu dirikan posko pemeriksaan di 14 titik antisipasi COVID-19

Indramayu dirikan posko pemeriksaan di 14 titik antisipasi COVID-19

22 April 2020 19:02 WIB
Indramayu dirikan posko pemeriksaan di 14 titik antisipasi COVID-19
Petugas saat memeriksa pendatang di pintu masuk Kabupaten Indramayu. (ANTARA/Ho Humas Pemkab Indramayu)
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendirikan posko pemeriksaan di 14 titik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita mendirikan 14 posko untuk memeriksa kesehatan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW

Taufik mengatakan 14 posko pemeriksaan tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.

Posko pemeriksaan itu merupakan langkah serius Indramayu dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang diakibatkan oleh transmisi pemudik lokal dari berbagai wilayah.

Baca juga: Gubernur: Perantau diberi bantuan selama PSBB di lima wilayah Jabar

"Di lokasi posko pemeriksaan tersebut, unsur gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, serta beberapa relawan akan menghentikan kendaraan yang datang dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan jika saat pemeriksaan terdapat orang tanpa gejala, maka akan diperbolehkan pulang dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan wajib lapor ke RT di desanya untuk mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan di puskesmas.

Baca juga: Pemprov Jabar salurkan 5.237 paket bansos terdampak COVID-19

Sementara jika orang ada keluhan, maka akan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan dilakukan karantina di rumah sakit yang berada di Krangkeng.

"Dari lokasi posko pemeriksaan ini, jika orang itu ODP maka akan kita masukkan ke karantina di rumah sakit Krangkeng," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020