Ikhlas tak mudik Lebaran

22 April 2020 19:27 WIB
Ikhlas tak mudik Lebaran
Warga melintas di dekat spanduk seruan untuk menunda mudik menjelang puasa dan Lebaran di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). Pemda setempat bersama tokoh masyarakat menempuh berbagai langkah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 termasuk menyebar spanduk berisi seruan untuk menunda mudik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

Sekalipun Kepala Negara tidak menjelaskan bagaimana proses pengambilan keputusan ini diambil, yang pasti putusan ini diambil dengan berat hati

Akhirnya pemerintah pada Selasa (21/4) mengambil keputusan yang sangat mendasar dan penting dengan melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Presiden Joko Widodo setelah memimpin sidang kabinet memutuskan bahwa tidak boleh ada warga negara yang mudik Lebaran pada tahun ini setelah sebelumnya pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI, karyawan BUMN untuk mudik Lebaran.

Alasan Joko Widodo adalah hasil penelitian Kementerian Perhubungan menunjukkan sekitar 24 persen warga di Tanah Air tetap ingin mudik Lebaran.

Kepala Negara juga menyebutkan bahwa sekitar tujuh persen warga telah mudik Lebaran.

Pemerintah telah mencatat bahwa pada 2019 sekitar enam juta orang mudik Lebaran.
Keputusan yang sangat penting pasti terpaksa diambil pemerintah karena Indonesia telah diserang virus corona.

Juru Bicara Pemerintah bagi Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan hingga 22 April 2020 tercatat 635 orang meninggal dunia akibat diserang corona virus disease atau COVID-19. Virus corona telah menyerang 7.418 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus yang pertama kali menyerang kota Wuhan, China itu.

Presiden Joko Widodo langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan mengangkat Doni Monardo sebagai ketua gugus tugas ini, padahal jenderal TNI Angkatan Darat ini telah menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gerak cepat pemerintah ini tidak hanya berlangsung di Tanah Air tapi juga di luar negeri.

Sedikitnya, dua kapal pesiar milik asing yang sebagian awaknya merupakan warga negara Indonesia telah dipulangkan. Selain itu, banyak mahasiswa yang kuliah di China juga dipulangkan.

Baca juga: Presiden larang seluruh masyarakat mudik

Kemudian pemerintah memanfaatkan Wisma Atlet di Jakarta sebagai rumah sakit darurat. Selain itu, bekas fasilitas penampungan ratusan ribu pengungsi Vietnam di Pulang Galang, Provinsi Kepulauan Riau juga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan.

Rupanya pemerintah memandang berbagai langkah itu belum memadai sehingga akhirnya sampai kepada keputusan untuk melarang mudik Lebaran.

                                                                 Berat
Selama puluhan tahun Indonesia merdeka, maka rasanya pemerintah belum pernah mengeluarkan larangan yang berlaku mulai 24 April 202o ini walaupun belum diputuskan sampai kapan larangan diberlakukan. Hal itu secara jelas menunjukkan bahwa keputusan ini diambil dengan rasa berat hati.

Sekalipun Kepala Negara tidak menjelaskan bagaimana proses pengambilan keputusan ini diambil, yang pasti putusan ini diambil dengan berat hati.

Pemerintah, terutama Menteri Agama Fachrul Razi, pasti telah berkonsultasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Majelis Ulama Indoneisia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lainnya, tokoh ulama, dai, serta ustadz terkemuka lainnya.

Musibah corona yang berjangkit di Tanah Air ini bisa disebut sebagai penghalang utama bagi jutaan orang Islam di Tanah Air untuk pulang kampung.

Mereka pasti bisa menunjukkan ayat di kitab suci Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW bahwa sekali pun ada niat baik bertemu dengan orang tua, kakak dan adik, serta handai taulan di kampung halaman demi merayakan Idul Fitri, tidak dilarang bepergian jika ada penyebab yang bisa menghalangi, dalam hal ini virus. Jelaskan kepada umat bahwa lebih baik membatalkan mudik akibat virus jahanam corona.

Mumpung pemerintah masih memiliki waktu beberapa hari hingga batas waktu 24 April maka manfaatkanlah kesempatan ini untuk menjelaskan kepada seluruh umat Islam yang ingin mudik Lebaran, agar membatalkan niat yang baik itu guna mencegah penyebaran virus ganas ini.

Baca juga: Luhut siapkan aturan lanjutan soal pelarangan mudik

Sangatlah baik melindungi sesama Muslim dan Muslimah dari serangan virus ini daripada mudik tetapi kemudian muncul korban-korban baru.

Sementara itu, umat Islam sangat perlu menonton televisi, mendengar radio, membaca surat kabar dan majalah tentang amat perlunya tindakan pencegahan merajalelanya virus corona.

Kota-kota suci Mekkah dan Madinah telah ditutup dari para pendatang. Jadi yang mau mudik Lebaran diharapkan ikhlas menunda niat baik mereka. Anggap saja, ini cobaan dari Allah SWT terhadap seluruh Muslim dan Muslimah.

Sementara itu, uang atau anggaran yang telah disisihkan untuk pulang kampung dan dibagi-bagikan kepada saudara-saudara di tempat kelahiran atau kampung bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lain yang lebih penting atau mendesak.

Karena virus korona ini belum habis seluruhnya maka umat Islam di seluruh Tanah Air harus berjuang bersama-sama untuk memusnahkannya sehingga pada tahun-tahun ini dan mendatang tidak ada lagi gangguan yang menjengkelkan dan menyebalkan ini.

Anggap saja tak mudik Lebaran sebagai cobaan kepada Muslim dan Muslimah di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dari Sang Pencipta yang sanggup memberikan cobaan dalam bentuk apa pun dan kapan pun juga.

Larangan mudik ini pasti diambil Presiden Joko Widodo dengan rasa berat hati yang luar biasa karena dia pasti tahu umat Islam di Tanah Air sudah sangat terbiasa mudik Lebaran setiap tahun agar bisa bersilaturahim dengan sesama umat Islam di kampung halaman dan tumpah darah tercinta.

Sekali lagi, anggaplah umat Islam harus menghadapi ujian dan cobaan dari Allah SWT yang bisa memberikan ujian setiap detik kepada umatnya.

*) Arnaz Ferial Firman adalah wartawan LKBN ANTARA tahun 1982-2018, pernah meliput acara kepresidenan tahun 1987-2009.

Baca juga: Tidak mudik, atau bisa berakhir seperti krisis wabah di Italia
Baca juga: Luhut: Larangan mudik efektif mulai 24 April 2020
Baca juga: Wapres minta masyarakat tidak mudik Lebaran 2020

Pewarta: Arnaz Ferial Firman *)
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020