• Beranda
  • Berita
  • Peserta JKN-KIS bisa skrining COVID-19 di aplikasi mobile JKN

Peserta JKN-KIS bisa skrining COVID-19 di aplikasi mobile JKN

23 April 2020 11:00 WIB
Peserta JKN-KIS bisa skrining COVID-19 di aplikasi mobile JKN
Skrining Mandiri COVID-19 di aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. ANTARA/HO-Tangkapan layar

aplikasi ini juga terdapat fitur screening riwayat kesehatan

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa melakukan skrining mandiri mengenai gejala COVID-19 menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai upaya deteksi dini penemuan kasus.

“Dalam kondisi pandemi ini, kondisi kesehatan peserta JKN-KIS menjadi prioritas kami. Untuk itu BPJS Kesehatan mendorong peran aktif peserta untuk dapat melakukan skrining ini. Sehingga kami dapat mendorong pemangku kepentingan terkait termasuk fasilitas kesehatan untuk terus melakukan pencegahan serta upaya promotif dan preventif bagi pesertanya,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Masyarakat bisa memanfaatkan hal tersebut melalui fitur “Skrining Mandiri COVID-19” pada akan terus dikembangkan dan diharapkan peserta JKN-KIS dapat terpantau kondisi kesehatannya serta dapat teridentifikasi perkembangan potensi penularan virus corona.

Baca juga: BPJS Kesehatan verifikasi klaim perawatan COVID-19 sejak 28 Januari
Baca juga: Ringankan beban warga terdampak, BPJAMSOSTEK bantu 1,4 ton beras


Iqbal menjelaskan, peserta JKN-KIS yang sudah mengunggah dan mengaktifkan Mobile JKN dapat langsung memilih fitur “Skrining Mandiri COVID-19”. Peserta dapat mengisi identitas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar COVID-19. Dalam skrining mandiri ini, juga akan terkoneksi dengan lokasi peserta (terdapat fitur GPS) dan disinergikan dengan data dan informasi status zona di wilayah masing-masing.

Skrining mandiri COVID-19 dalam aplikasi Mobile JKN selain dapat dilakukan sekali oleh peserta, juga bisa dilakukan setiap hari agar mendapatkan data yang terkini serta akurat. Notifikasi skirining harian akan muncul setiap pukul 10.00 WIB.

“Untuk itu kami menghimbau kepada peserta JKN-KIS untuk dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Selain skrining mandiri COVID-19 dalam aplikasi ini juga terdapat fitur screening riwayat kesehatan. Fitur ini tujuannya untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis dan jantung koroner,” tambah Iqbal.

Baca juga: Pelayanan pasien COVID-19 di RS akan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan
Baca juga: Layanan tanpa kontak fisik diterapkan BPJS Kesehatan Purwokerto


Iqbal menambahkan, banyak manfaat yang bisa diambil dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN khususnya di masa pandemi COVID-19 ini. Mulai dari mendaftarkan diri menjadi peserta bagi yang belum mendaftar, mengurus administrasi kepesertaan dari rumah saja, tanpa perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, lewat aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mendaftarkan antrean di fasilitas kesehatan dari rumah sehingga dapat mengurangi risiko tertular penyakit dibandingkan mengantre langsung.

Iqbal juga menghimbau masyakarat untuk tetap di rumah, menerapkan pola hidup bersih sehat dan mengupayakan physical distancing seperti yang dihimbau oleh Pemerintah sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar rumah, sebelum dan setelah makan, makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker kain saat berada di luar rumah,” kata Iqbal.

Baca juga: Pasien BPJS bisa cek Mobile JKN jika ragu pelayanan di RS
Baca juga: BPJS Kesehatan Tarakan perkenalkan fitur baru di aplikasi Mobile JKN
Baca juga: Autodebit iuran JKN bisa lewat mobile JKN

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020