Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jopy Thungari mengatakan, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa waktu lalu negatif COVID-19.Almarhum meninggal dunia karena pneumonia atau infeksi paru-paru
"Kami telah menerima hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, almarhum warga Kecamatan Manganitu negatif COVID-19," kata Jopy Thungari, di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, pria 50 tahun, alamat Kecamatan Manganitu, dengan status PDP meninggal dunia pada Jumat (17/4) yang lalu di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.
"Almarhum meninggal dunia karena pneumonia atau infeksi paru-paru dan sudah dimakamkan di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat," kata dia.
Baca juga: Dinkes ungkap pasien dalam pengawasan di Sangihe meninggal dunia
Menurut dia, di Kabupaten Sangihe saat ini tidak ada PDP, namun satu yang positif dan sementara dirawat di RS Liung Kendage.
Dia berharap, masyarakat Kabupaten Sangihe tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah.
Dua juga meminta perhatian pemerintah kampung dan kelurahan untuk mengawasi dengan ketat setiap orang yang datang.
"Kami mengharapkan ketegasan pemerintah kampung dan kelurahan untuk mengisolasi setiap orang yang datang dari luar daerah," kata dia.
Kepatuhan dan ketaatan dari semua masyarakat pasti dapat menghentikan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Sangihe.
"Mari kita semua berusaha agar penyebaran COVID-19 di Sangihe dapat dihentikan," kata dia pula.
Baca juga: Satu PDP dirawat di RS Liun Kendage Tahuna Sulut
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020