Gelandang Persija dukung larangan mudik

23 April 2020 18:32 WIB
Gelandang Persija dukung larangan mudik
Dokumentasi - Pemain Persija Sandi Darma Sute (kedua kanan) bersama rekannya Renan Da Silva beraksi setelah membobol gawang Bali United pada pertandingan Liga 1 di Bali, Minggu (02/12/2018). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc.

Gelandang Persija Jakarta Sandi Darma Sute mendukung keputusan pemerintah melarang penduduk mudik demi menekan penyebaran penyakit virus corona (COVID-19).

“Saya merasa pemerintah mempunyai maksud dan tujuan yang baik. Kasihan kalau kita mudik tiba-tiba kita bawa COVID-19 ke keluarga di kampung,” kata Sandi kepada ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Pemain yang  membantu Persija juara Liga 1 Indonesia 2018 ini meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah itu.

“Sedih memang karena orang-orang pasti ingin berkumpul dengan keluarga besar. Namun, mari kita mendukung pemerintah. Mari bersama-sama melawan virus corona ini. Semoga semuanya cepat berakhir,” kata Sandi.

Baca juga: Ismed Sofyan bangga seragam bersejarahnya terlelang Rp16 juta

Sandi Sute saat ini berada di kampung halamannya di Palu, Sulawesi Tengah, bersama anak dan istrinya.

Pesepak bola berusia 27 tahun itu sudah berada di sana sejak Maret 2020 ketika klubnya Persija Jakarta meliburkan pemain karena COVID-19 menyebar di ibu kota negara ini.

“Ketika tim diliburkan dan saya dengar ada yang positif di Jakarta, saya langsung khawatir dengan istri dan anak-anak. Malam itu juga saya langsung pesan tiket dan mengantar anak-anak ke Palu. Saya sudah satu bulan 11 hari di sini. Saya pribadi sedih dengan situasi seperti ini,” tutur Sandi.

Baca juga: Bambang Pamungkas lelang sepatu bersejarah

Pandemi COVID-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik selama puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mulai efektif  Jumat pukul 00.00 WIB nanti dengan tujuan menghambat penyebaran COVID-19.

Selama larangan ini berlaku orang tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor untuk masuk keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta zona merah virus corona.

Larangan ini berlaku hingga 31 Mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni 2020 untuk angkutan kereta api, 8 Juni 2020 untuk angkutan laut dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara. Akan tetapi, kebijakan bisa diperpanjang tergantung dinamika COVID-19 di Tanah Air.

Baca juga: Rezaldi Hehanusa habiskan waktu bersama keluarga kala jeda liga

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020