• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR minta kebijakan asimilasi bagi napi dievaluasi

Anggota DPR minta kebijakan asimilasi bagi napi dievaluasi

23 April 2020 18:57 WIB
Anggota DPR minta kebijakan asimilasi bagi napi dievaluasi
Anggota DPR Eva Yuliana saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Aris Wasita)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Yuliana meminta kebijakan asimilasi bagi narapidana dievaluasi karena mendatangkan kecemasan di kalangan masyarakat.

"Evaluasi saya ketika (asimilasi) terjadi di masyarakat, saya menerima banyak laporan dan informasi banyak juga yang kemudian melakukan tindakan kriminal setelah keluar dari penjara," kata Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: Polsek Pekanbaru Kota bekuk napi asimilasi membobol toko elektronik
Baca juga: Kemenkumham Sulbar libatkan Bhabinkamtibmas awasi narapidana asimilasi


Melihat kondisi tersebut, menurut dia, kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara waktu untuk selanjutnya dievaluasi terlebih dahulu.

"Waktu awal Bapak Menteri (Menteri Hukum dan HAM) menyampaikan ini kepada kami tentang rencana dikeluarkannya keputusan menteri tentang itu, saya pribadi menyampaikan menjadi garis bawah dan menjadi perhatian jangan sampai terjadi 'moral hazard' dalam proses ini," katanya.

Menurut dia, jangan sampai kebijakan yang awalnya diambil sebagai bentuk "spirit" terhadap pandemi Covid-19, justru berubah menjadi penyimpangan moral di masyarakat.

"Awalnya kan spirit pandemi sehingga semua keputusan harus berdasarkan spirit ini, ketika terjadi seperti ini maka menurut saya yang perlu diperhatikan adalah dalam proses ini baik dari kepala Lapas pengusutan di lapas dan bapas," katanya.

Menurut dia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) tidak melakukan fungsinya dengan optimal kepada para narapidana.

Sementara itu, dikatakannya, jika permasalahan yang timbul di lapangan diakibatkan oleh narapidana yang memperoleh asimilasi ini, maka justru akan tambah membebani tugas Polri.

"Tugas Polri kan cukup berat. Kita punya kewajiban 'stay at home' tetapi Polri tugasnya lebih berat ketika ditambah dengan kasus ini," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap jika program tersebut dihentikan sejenak untuk kemudian dievaluasi, maka selanjutnya bisa dikonsultasikan kembali dengan Komisi III DPR RI.

"Maka yang saya minta langkah pertama selanjutnya ialah memastikan kesiapan kejiwaan dari para narapidana. Dalam hal ini koordinasikan dengan Polri," katanya.

Baca juga: Dua napi asimilasi terlibat kasus pencurian dijemput petugas rutan
Baca juga: Kemenkumham Sultra pantau Napi asimilasi melalui grup WhatsApp

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020