• Beranda
  • Berita
  • BP3TKI fasilitasi pemulangan ratusan PMI bermasalah dari Sarawak

BP3TKI fasilitasi pemulangan ratusan PMI bermasalah dari Sarawak

24 April 2020 11:31 WIB
BP3TKI fasilitasi pemulangan ratusan PMI bermasalah dari Sarawak
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan ratusan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bermasalah dari Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (ANTARA/Istimewa)
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan ratusan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bermasalah dari Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Semenjak pandemi COVID-19 melanda berbagai belahan dunia termasuk Negara Bagian Sarawak, Malaysia, sebanyak 665 PMI bermasalah dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong," kata Kepala BP3TKI Pontianak, Erwin Rachmat di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Pemkab Jember bantu pemulangan pekerja migran bermasalah di Malaysia

Baca juga: Pemerintah kaji skema bantuan untuk PMI pulang ke Indonesia

Baca juga: Sekda Bali: Pemulangan PMI lewat Benoa keputusan Gugus Tugas Nasional


Dia menjelaskan, ratusan PMI bermasalah itu dipulangkan sejak 18 Maret 2020 atau semenjak Malaysia menerapkan lockdown hingga hari ini.

Tercatat, sebanyak 593 PMI bermasalah merupakan pemulangan atau deportasi Pemerintah Malaysia, dan sebanyak 72 PMI bermasalah merupakan repatriasi KJRI Kuching, katanya.

"Kamis kemarin (23/04) sebanyak 252 PMI bermasalah kembali dipulangkan ke Indonesia dengan rincian sebanyak 240 orang dari Depo Imigrasi Bekenu, enam orang dari Depo Imigrasi Semuja, dan enam orang repatriasi KJRI Kuching. Sebagian besar dari mereka yakni sebanyak 104 orang merupakan warga Kalbar dan sisanya berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara," ungkapnya.

BP3TKI Pontianak yang tergabung dalam Satgas Penanganan TKI bermasalah di Kalbar selama ini memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dari Entikong ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar, selanjutnya Dinsos Kalbar yang akan memulangkan PMI bermasalah ke daerah asalnya, katanya.

"Sebanyak 252 PMI bermasalah itu, telah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan oleh instansi terkait, setibanya di Kantor Dinsos Kalbar, mereka kembali Kamis malam (23/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Semenjak pandemi COVID-19 setiap pemulangan PMI bermasalah dilakukan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Erwin menambahkan, semenjak wabah Corona ini, semua instansi yang terlibat dalam pemulangan PMI bermasalah sudah menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni para petugas sudah memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.

Selain itu, setiap akan terjadinya pemulangan PMI bermasalah, KJRI Kuching sudah memberitahukan informasi awal kepada instansi terkait di Indonesia. Hal ini berguna agar setiap instansi yang tergabung dalam Satgas Pemulangan PMI bermasalah melakukan persiapan yang matang sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Penanganan PMI bermasalah ini perlu sinergitas antarlembaga. Alhamdulillah saat ini hubungan kami dengan instansi terkait berjalan dengan baik, sehingga setiap ada pemulangan ataupun permasalahan terkait PMI berjalan dengan lancar karena adanya sinergitas tersebut," kata Erwin.

Sementara itu, Martinus (34) salah satu PMI bermasalah mengatakan, selama proses pemulangan ini berjalan lancar dan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat yakni sebanyak tiga kali. Pertama dilakukan di Depo Imigrasi Bekenu, kedua di PLBN Entikong dan ketiga di Kantor Dinsos Kalbar.

Pewarta: Andilala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020