HR berusia 34 tahun adalah pasien dalam pengawasan virus corona yang pertama kali dikuburkan di pekuburan COVID-19 Kota Sorong oleh tim Satgas.
Warga kompleks perumahan Jalan Suteja Kelurahan Malasilen pun keberatan dengan pemakaman jenazah PDP tersebut dengan alasan jarak kuburan pasien dekat dengan pemukiman warga setempat.
Baca juga: Satu PDP Kota Sorong meninggal dunia
Sofian warga perumahan Jalan Suteja Kelurahan Malasilen saat ditemui Jumat, mengatakan bahwa warga setempat tidak menolak pemakaman jenazah PDP tersebut, warga hanya keberatan karena jarak tidak begitu jauh dari pemukiman.
"Kami tidak menolak pekuburan jenazah PDP tersebut tapi kami takut sumber air tanah yang kami gunakan tercemar karena jarak tidak begitu jauh dari pemukiman sehingga harus dipisahkan lebih jauh lagi," ujarnya.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Sorong, Herlina Sasabone yang turun lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat bahwa proses pemakaman jenazah PDP tersebut telah memenuhi syarat protokol COVID 19 sehingga masyarakat tidak perlu takut.
Dikatakan bahwa jenazah tidak bisa dipindahkan lagi, namun ke depannya ketakutan masyarakat setempat akan menjadi perhatian serius.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat agar tim dapat turun guna melakukan sosialisasi penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat setempat," ujarnya.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Cirebon sembuh
Baca juga: Bandara Raden Inten beralih ke penerbangan kargo selama pandemi
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020