"Hal ini menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ujar Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta.
Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Lokasi penutupan berada di akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol JORR, dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih.
Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah dari arah Cawang maupun dari arah Cikampek.
Baca juga: 1.181 kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dipaksa putar balik
Baca juga: Dua lajur Tol Jakarta-Cikampek disekat untuk halau pemudik
Penutupan Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 (arah Jatiasih) dan GT Cikunir 8 (arah Rorotan).
"Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga disosialisasikan Jasa Marga melalui 'Variable Message Sign' (VMS) yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," kata Dwimawan.
Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
"Kami imbau agar beraktivitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polisi larang mudik dengan tutup Tol Layang Japek
Baca juga: Polda Metro tutup Tol Layang Japek terkait larangan mudik
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020