• Beranda
  • Berita
  • PUPR pastikan pelaksanaan program BSPS berjalan di tengah COVID-19

PUPR pastikan pelaksanaan program BSPS berjalan di tengah COVID-19

25 April 2020 20:02 WIB
PUPR pastikan pelaksanaan program BSPS berjalan di tengah COVID-19
Rusunawa untuk MBR di Lampung Selatan. (Dok Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.

Kementerian PUPR dalam akun instagram resmi yang dipublikasikan, Sabtu menyampaikan tahun ini, program BSPS ditargetkan mampu mencapai lebih dari 137 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.

"Adapun anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS tersebut totalnya sekitar Rp2,49 triliun," paparnya.

Pelaksanan bantuan itu, disampaikan, tetap mengutamakan keselamatan para pelaksana dan penerima bantuan dengan menerapkan poin-poin tertentu.

Baca juga: Kementerian PUPR izinkan RSUD Sintang gunakan rusun jadi karantina

Disebutkan, poin-poin itu yakni terdapat pernyataan dari Bupati/ walikota bahwa kegiatan BSPS dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi di daerah masing-masing serta kesediaan untuk mengawal kegiatan ini dengan tetap mengikuti SOP penanganan COVID-19.

Kemudian, selama pengerjaan, tidak boleh melakukan pertemuan-pertemuan dengan melibatkan banyak orang dalam satu ruangan.

Lalu, proses verifikasi lapangan dilakukan secara bertahap dari rumah ke rumah dengan menurunkan satu atau dua petugas aja.

Dan, para petugas dan pemilik rumah yang mendapatkan bantuan BSPS harus tetap melaksanakan "jaga jarak".

Sementara itu, target program BSPS 2020 terdiri 4.745 lokasi, 33 provinsi, 317 kabupaten/kota, 1.681 kecamatan/distrik, dan 4.745 desa atau kelurahan.

Sebelumnya, Menteri PUPR mengatakan bahwa program BSPS yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun 50 rumah khusus TNI di Pontianak

Program BSPS dilakukan dengan skema PKT guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program PKT dalam rangka memitigasi dampak pandemi COVID-19.

Pada Tahun Anggaran 2020 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan meningkatkan kualitas 208.000 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp459 miliar.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020