• Beranda
  • Berita
  • Polisi cegat pemudik di perbatasan Pamekasan-Sumenep

Polisi cegat pemudik di perbatasan Pamekasan-Sumenep

26 April 2020 17:24 WIB
Polisi cegat pemudik di perbatasan Pamekasan-Sumenep
Petugas gabungan melakukan pengecekan pada pengendara kendaraan bermotor yang memasuki Kabupaten Sumenep di perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sumenep. (Polres Sumenep)
Aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur, mencegat pemudik yang hendak memasuki Kabupaten Sumenep di perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, dengan mendirikan pos cek poin guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah itu.

"Langkah ini sebagai bentuk implementasi dari imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan mudik lebaran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto dalam keterangan persnya kepada media, Minggu.

Selama 24 jam petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Sumenep, anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan personel dari Dinas Perhubungan dan Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sumenep berjaga di pos cek poin ini.

Baca juga: Petugas sekat delapan titik masuk Jawa Timur

Semua pengendara kendaraan bermotor, termasuk angkutan umum yang melintas di jalur ini dicegat oleh petugas, ditanyakan asal dan tujuannya.

Pengendara yang diketahui beridentitas di luar Kabupaten Sumenep diminta petugas agar kembali, dan jika memaksa hendak masuk ke Kabupaten Sumenep akan dikarantina selama 14 hari.

Menurut Deddy, pos cek poin dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2020 ini memang fokus pada upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pos cek poin di perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang terletak di Kecamatan Pragaan itu merupakan satu dari empat pos pantau COVID-19 yang didirikan Polres Sumenep dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Polda Jawa Timur tindak ribuan orang terkait jaga jarak fisik

Tiga pos lainnya di Kecamatan Pasongsongan dan di Kecamatan Guluk-Guluk dan di Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Di Kecamatan Guluk-Guluk pos cek poin didirikan di jalur tengah, yakni di perbatasan antara Kecamatan Pakong, Pamekasan dengan Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

"Kalau di Pasongsongan, itu untuk memantau jalur lalu lintas di wilayah utara Sumenep," kata Deddy.

Sementara untuk memantau arus penumpang di Pelabuhan Kalianget, petugas juga mendirikan pos cek poin di pelabuhan tersebut.

Baca juga: Pemprov Jatim berupaya tekan dampak ekonomi COVID-19

"Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menyampaikan instruksi agar di desa-desa dilakukan penjagaan mandiri dan melaporkan dengan cepat, apabila ada warga perantau yang pulang kampung," kata Bupati Sumenep Busro Karim.

Penjagaan oleh petugas gabungan di Kabupaten Sumenep ini diperketat, setelah ada empat orang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020