• Beranda
  • Berita
  • Positif COVID-19 di Sumsel bertambah menjadi 129 kasus dan meluas

Positif COVID-19 di Sumsel bertambah menjadi 129 kasus dan meluas

26 April 2020 18:47 WIB
Positif COVID-19 di Sumsel bertambah menjadi 129 kasus dan meluas
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri (ANTRA/Humas Prov Sumsel/20)

kasus Musi Rawas itu tertular dari klaster rumah sakit di Lubuklingau, kebetulan domisilinya di Musi Rawas

Jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan meningkat dari sebelumnya 119 kasus pada 25 April menjadi 129 kasus per 26 April 2020 dan meluas ke Kabupaten Musi Rawas yang mencatatkan kasus pertama.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri di Palembang, Minggu, mengatakan kasus pertama Kabupaten Musi Rawas merupakan perempuan usia 30 tahun dengan status penularan lokal dan masih berhubungan dengan kasus dari Lubuklinggau, ia tercatat sebagai kasus ke 126 di Sumsel.

Baca juga: Gubernur Sumsel imbau warga terlanjur mudik isolasi di ODP Center

"Untuk kasus Musi Rawas itu tertular dari klaster rumah sakit di Lubuklingau, kebetulan domisilinya di Musi Rawas," ujar Yusri.

Temuan tersebut membuat Kabupaten Musi Rawas masuk ke zona kuning menyusul 11 kabupaten/kota lainnya di Sumsel.

Sementara dari 10 kasus tambahan per 26 April, tiga temuan berasal dari Kota Palembang yakni kasus 123 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 124 (perempuan usia 4 tahun), kasus 125 (laki-laki usia 56 tahun) dan semuanya berstatus penularan lokal.

Lalu dua kasus dari Kota Lubuklinggau, yakni kasus 127 (perempuan usia 39 tahun), kasus 128 (laki-laki usia 27 tahun) dan keduanya berstatus lokal.

Selanjutnya dua kasus dari Ogan Ilir, yakni kasus 120 (perempuan usia 30 tahun), kasus 122 (perempuan 70 tahun) keduanya berstatus impor bersama kasus 121 (laki-laki usia 40 tahun) yang berasal dari Jambi.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumsel tambah 13

"Tambahan terakhir kasus 129 laki-laki usia 30 tahun dari Kabupaten OKU, status penularanya lokal," tambah Yusri.

Sehingga data sebaran per 26 April Kota Palembang (zona merah) telah ditemukan 76 kasus dan Prabumulih (zona merah) 12 kasus.

Serta kasus lainnya di 11 wilayah, yakni Kota Lubuklinggau (9), Kabupaten Ogan Komering Ulu (10), Ogan Komering Ilir (4), Musi Banyuasin (1), Bayuasin (4), Muara Enim (1), Ogan Ilir (4), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), Musi Rawas (1) dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (4), kesebelas wilayah tersebut berstatus zona kuning.

Dari 129 kasus itu, sebanyak 18 di antaranya sembuh dan 3 meninggal dunia.

"Sekali lagi, kami imbau warga tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat dan bersih dengan selalu mencuci tangan," jelas Yusri.

"Sebab COVID-19 ini belum ada obatnya, jadi pencegahan adalah yang terbaik saat ini," tegas Yusri.

Baca juga: Pengurus NU Sumsel imbau warga Shalat Tarawih di rumah

 

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020