• Beranda
  • Berita
  • Binmas-Babinsa data warga belum dapat bansos untuk dibagikan sembako

Binmas-Babinsa data warga belum dapat bansos untuk dibagikan sembako

27 April 2020 13:20 WIB
Binmas-Babinsa data warga belum dapat bansos untuk dibagikan sembako
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (1)

Mekanisme pendataan mengerahkan Binmas bersama Babinsa dan Pemda door to door

Jajaran Binmas dibantu Babinsa dan Pemerintah Daerah akan menyisir dan mendata warga di seluruh Indonesia yang tidak terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah dalam masa pandemik COVID-19 ini.

"Mekanisme pendataan mengerahkan Binmas bersama Babinsa dan Pemda door to door," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.

Hal itu terkait instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajaran Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya yang nantinya akan dibagikan kepada para warga tersebut.

"Begitu dapat data, langsung diberikan," tuturnya.

Baca juga: Kapolri instruksikan polres cari warga belum dapat bansos

Selain polres, jajaran Polda di seluruh Indonesia juga diminta menyiapkan sebanyak 25 ton beras. "Setiap Polda menyiagakan 25 ton (beras)," ujarnya.

Idham menjelaskan bantuan tersebut dipersiapkan dan dibagikan jika ada warga yang membutuhkan.

"Jadi selama ada yang belum dapat bansos, (bantuan sembako) segera diberikan dan orang tersebut (penerima) didaftarkan sampai dapat (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial," kata jenderal bintang empat ini.

Sebelumnya, Kapolri memberikan arahan kepada 500 Polres se-Indonesia menyiapkan stok pangan berupa 10 ton beras dan bahan pokok lainnya demi membantu warga terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bansos dari Pemerintah.

Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram imbauan baksos Polri jelang Ramadhan

Arahan tersebut disampaikan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.

Sementara beberapa poin arahan lainnya yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

Selanjutnya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan menunda pelaksanaaan PON di Papua.

Baca juga: Kapolri terbitkan telegram minta jajaran jamin distribusi sembako

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020