"Polda beserta jajaran lebih meningkatkan patroli seiring adanya kebijakan dan imbauan pemerintah agar masyarakat tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel AKBP Maladi di Pangkalpinang, Senin.
Baca juga: Tipologi Polda Bangka Belitung naik ke tipe A
Ia mengatakan di tengah pandemi COVID-19, Polri lebih meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan dan meminimalkan tindak kejahatan yang meresahkan serta mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di rumah.
"Selain meningkatkan patroli, kita juga siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat," ujarnya.
Misalnya, jika ada masyarakat melapor dan meminta bantuan, maka aparat kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut.
Baca juga: Polda Babel gencarkan patroli cyber antisipasi hoaks COVID-19
Menurut dia, saat ini kepolisian juga telah membuka laporan secara daring atau online untuk memudahkan masyarakat melapor dan aparat menindaklanjuti tindak kejahatan di masyarakat.
"Kami meminta masyarakat yang mengalami peristiwa pidana atau tindak kejahatan untuk melapor sesegera mungkin, jangan berlama-lama," katanya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan dan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pemprov - Polda Babel perketat penyaluran dana sumbangan COVID-19
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker, tetap di rumah, tidak kumpul-kumpul di tempat yang ramai, dan keluyuran agar terhindar dari virus berbahaya ini," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020