• Beranda
  • Berita
  • Pengelola Kebun Binatang Taman Rimbo Panjang diminta cegah zoonosis

Pengelola Kebun Binatang Taman Rimbo Panjang diminta cegah zoonosis

27 April 2020 16:06 WIB
Pengelola Kebun Binatang Taman Rimbo Panjang diminta cegah zoonosis
Sejumlah bantuan obat-obatan untuk satwa hingga disinfektan guna mencegah munculnya Penyakit Infeksi Baru dan zoonosis diberikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi pada pengelola Lembaga Konservasi Taman Rimbo Panjang di Jambi, Senin, 27/4/2020. (ANTARA/HO-KLHK)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi memberikan arahan kepada pengelola Lembaga Konservasi Taman Rimbo Panjang untuk mengedepankan keamanan petugas yang memelihara satwa sekaligus memperhatikan etika kesejahteraan hewan termasuk pencegahan Penyakit Infeksi Baru dan zoonosis.

"Harapannya, pengelola lembaga konservasi dapat meningkatkan standar pengelolaan satwa di tengah pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi oleh seluruh dunia saat ini," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Rahmad Saleh dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Guna mengantisipasi adanya Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan zoonosis pada satwa maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BKSDA Jambi memberikan dukungan untuk perawatan satwa di Lembaga Konservasi (LK) atau Kebun Binatang Taman Rimbo Pajang berupa alat penyemprotan (sprayer), cairan disinfektan, serta obat-obatan untuk perawatan satwa yang diterima langsung oleh Kepala Lembaga Konservasi Taman Rimbo Panjang.

Dukung yang diberikan tersebut, menurut Rahmad, diberikan dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19 di lembaga konservasi yang terpaksa ditutup untuk pengunjung.

Sejak adanya himbauan untuk mengurangi berkumpulnya orang atau massa melalui jaga jarak fisik atau physical distancing oleh pemerintah maka, ia mengatakan masing-masing pemerintah daerah telah mengimbau pemilik lembaga konservasi untuk menutup sementara untuk pengunjung.

Hal itu karena lembaga konservasi yang juga sebagai tempat edukasi dan rekreasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, ia mengatakan KLHK melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan lembaga konservasi untuk menghentikan sementara kegiatannya untuk pengunjung dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Indra Exsploitasia mengatakan, sejak 16 Maret 2020 secara bertahap lembaga konservasi yang ada di Indonesia menutup kegiatannya untuk pengunjung. Meskipun dilakukan penutupan untuk pengunjung, pengelolaan satwa masih tetap dilakukan secara intensif.

"Namun penutupan LK berdampak pada turunnya anggaran operasional pengelolaan LK untuk pakan satwa, obat-obatan dan SDM. Hal ini dikarenakan pengelolaan sebagian besar LK yang dikelola bergantung dari tiket pengunjung," kata Indra.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020