Jakarta (ANTARA) - Selama masa WFH (Work from Home) BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp.344.166.012.121,- dengan 16.868 kasus dari periode 24 Maret 2020 hingga 24 April 2020.
Dikutip dari siaran pers BPJAMSOSTEK Kanwil DKI, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta Cotta Sembiring menjelaskan manajemen BPJS Ketenagakerjaan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Work From Home Full (WFH Full) bagi insan BPJS di DKI Jakarta sampai tanggal tanggal 7 Mei 2020.
Langkah ini menurut Cotta sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan
Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Cotta menegaskan, "Pelaksanaan perpanjangan WFH ini bukan berarti pelayanan kantor kita tutup, kami tetap berkomitmen untuk memberikan Pelayanan Terbaik kepada para peserta sesuai Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK."
Lebih lanjut Cotta sangat mengapresiasi atas kinerja seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis dalam memberikan pelayanan digital secara cepat dan tepat kepada peserta meski harus bekerja dari rumah.
Banyaknya peserta yang memberikan testimoni atau respon positif di media sosial baik melalui Video, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instragram maupun Email terhadap pelayanan digital Lapak Asik.
"Ini bukti nyata bahwa BPJAMSOSTEK tetap menjalankan amanahnya dalam melayani peserta meskipun sedang menjalani WFH," tambah Cotta.
Selain memberikan layanan secara digital kepada peserta , BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta juga melakukan bakti sosial sebagai wujud rasa kepedulian terhadap masyarakat akibat wabah pandemi COVID-19 seperti donasi gaji karyawan, pembagian sembako, makanan gratis, masker dan APD.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah menyerahkan bantuan sebanyak 100 paket sembako dan kebutuhan pokok untuk para yatim dhuafa dan keluarga prasejahtera di Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan (Jumat, 23 April 2020).
Bantuan sembako dan kebutuhan pokok yang didonasi oleh Yayasan Al Maghfirah ini serentak dilakukan di 11 Kantor Wilayah dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Yayasan Al Maghfiroh adalah yayasan yang ada dibawah naungan BPJAMSOSTEK tempat karyawan menyalurkan zakat, infak, dan sodaqoh.
Yayasan Al Maghfirah BPJAMSOSTEK juga memberikan donasi program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Program JKK dan program JKM) kepada 60 relawan COVID-19 yang bekerja di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran dengan memberikan stimulus iuran selama 1 bulan.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020