• Beranda
  • Berita
  • KLHK berikan pelatihan pendampingan perhutanan sosial

KLHK berikan pelatihan pendampingan perhutanan sosial

28 April 2020 12:07 WIB
KLHK berikan pelatihan pendampingan perhutanan sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. ANTARA/HO KLHK/am.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat perhutanan sosial melalui pelatihan pendampingan perhutanan sosial pada situasi pandemi COVID-19 saat ini secara elektronik atau e-learning.

Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, melalui siaran pers, Selasa, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat di dalamnya secara berkesinambungan.

"E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi dan penanganan COVID-19 kepada masyarakat kelompok perhutanan sosial dan para pendamping perhutanan sosial di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan perhutanan sosial, serta komunitas perhutanan sosial," katanya.

Baca juga: 3.000 petani hutan dapat pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19

Baca juga: Untuk kesejahteraan, pengelola perhutanan sosial diminta profesional


Pelatihan dilaksanakan atas kerja sama Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL).

Menurut Nurbaya, pelatihan pendampingan perhutanan sosial ini dengan waktu belajar selama 25 jam dan dilaksanakan selama empat hari per angkatan. Pelatihan ini ditargetkan diikuti sekitar 3.000 peserta dari seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 100 angkatan, dan dilaksanakan secara bertahap pada 27 April hingga 18 Juni 2020.

"Harapannya tetap mengoptimalkan langkah pengelolaan dan aktivitas program perhutanan sosial, pelatihan jarak jauh, serta dapat mendorong kesadaran terhadap mitigasi dan pencegahan penularan COVID-19," kata Nurbaya.

Nurbaya menjelaskan pelaksanaan pelatihan dengan sistem daring ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia yang dikoordinasi oleh Pusdiklat SDM KLHK, Balai Diklat LHK di seluruh Indonesia, serta Balai PSKL wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Menteri LHK: Pemanfaatan gambut untuk hutan sosial harus hati-hati

Materi pelatihan, antara lain mitigasi dan penanganan COVID 19, pengendalian karhutla, dan prakondisi petani hutan. Materi lainnya adalah, panduan role model pendampingan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan.

"Selain itu, juga ada materi kerja sama, akses permodalan dan akses pasar, serta monitoring dan evaluasi perhutanan sosial, serta akan dijelaskan melalui komunikasi dua arah oleh para narasumber.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020