• Beranda
  • Berita
  • Polda Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"

Polda Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"

28 April 2020 15:54 WIB
Polda Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"
Polisi memasang 'water barrier' di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Ini menyusul adanya penumpukan kendaraan di titik pemeriksaan perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama di kawasan "Surabaya Raya", yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

"Ini menyusul adanya penumpukan kendaraan di titik pemeriksaan perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa.

Pelaksanaan PSBB resmi dimulai hari ini dan dijadwalkan berakhir 14 hari ke depan, atau pada 11 Mei 2020.

Baca juga: Khofifah pastikan PSBB di tiga daerah mulai 28 April

Menurut dia, masih padatnya kendaraan yang akan masuk ke Surabaya disebabkan banyak masyarakat yang belum tahu soal pemberlakuan PSBB.

"Kami sepakat dengan aparat terlibat dalam PSBB, imbauan dan teguran tiga hari akan kami perkuat," ucapnya.

Ia menyatakan, tugas kepolisian bersama aparat lain adalah memberikan sosialisasi secara terus-menerus, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan memberantas pandemik COVID-19 di wilayah setempat.

Mengenai pemberian sanksi, Kapolda Jatim menuturkan bahwa sanksi tidak boleh serta-merta diterapkan begitu saja, karena setiap aturan memiliki tahapannya untuk edukasi bersama.

Tiga hari sebelum penerapan PSBB, kata dia, aparat terkait telah menggelar sosialisasi rutin di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Baca juga: Kantor yang tak liburkan pegawai saat PSBB Surabaya dikenai sanksi

"Selanjutnya, tiga hari ke depan memberi imbauan bagi pelanggar. Pada hari keempat dilakukan tahapan lebih tegas lagi, karena kalau tidak ada ketegasan maka Surabaya akan meningkat terus angka penyebaran COVID-19," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, selain di Bundaran Waru, pelanggaran juga masih ditemukan di kawasan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Madura.

Kapolda mendapati beberapa keluarga dari wilayah Madura yang berniat ke Surabaya dan tidak mempunyai alasan kuat sehingga diminta putar balik ke "Pulau Garam".

"Tadi juga di pintu masuk Surabaya-Madura banyak mobil bawa keluarga, mengajak anaknya jalan-jalan ke Surabaya. Beberapa mobil dikembalikan," tuturnya.

Baca juga: Kemacetan terjadi di perbatasan Surabaya-Sidoarjo hari pertama PSBB

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020