Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, juga mendorong pemerintah pusat mempercayai penuh pelaksanaan tes tersebut kepada gugus tugas daerah, mengingat semua kepala daerah adalah komandan dari percepatan penanganan COVID-19 dan mempunyai kewenangan penuh atas pengendalian penyebaran COVID-19.
"Tes cepat COVID-19 dengan target uji sampel 1.200 orang per harinya itu dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pejabat tingkat camat, kepala desa/ lurah dan RT/RW serta tetap mengacu pada protokol COVID-19, yakni menjaga jaga jarak sosial (social distancing) dan jaga jarak fisik (physical distancing) selama pemeriksaan terhadap warga berlangsung," kata Bamsoet.
Baca juga: Bamsoet kirim ribuan APD ke 79 RS di seluruh Indonesia
Baca juga: Bamsoet gelar "rapid test" bagi keluarga besar FKPPI
Baca juga: Putra Indonesia ciptakan alat tes corona, tembus Eropa, AS, India
Ia mengimbau Pemda juga terlebih dahulu memetakan daerah padat penduduk yang akan digelar tes COVID-19 massal, dengan memprioritaskan zona merah sebagai sasaran utama pelaksanaan tes COVID-19 tersebut.
"Sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 yang berpotensi besar terjadi di pemukiman dengan warga yang sulit menjaga jarak karena padat penduduknya," kata Bamsoet.
Bamsoet juga mendorong Pemda bersama Relawan Indonesia Bersatu mempersiapkan sarana prasarana untuk pelaksanaan tes COVID-19 di pemukiman padat penduduk secara matang, seperti menyiapkan mobil unit yang akan digunakan untuk menggelar rapid test gratis ataupun menyiapkan mobil laboratorium yang digunakan untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
"Sehingga dapat memberikan layanan tes COVID-19 dengan baik dan sesuai target," kata Bamsoet.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020