• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Kalsel instruksikan petugas tegakkan aturan PSBB

Kapolda Kalsel instruksikan petugas tegakkan aturan PSBB

28 April 2020 16:46 WIB
Kapolda Kalsel instruksikan petugas tegakkan aturan PSBB
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani saat mengecek pos PSBB di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani menginstruksikan petugas agar dapat menegakkan aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.

"Petugas harus tegas jika ingin PSBB berjalan maksimal. Jangan sampai timbul persepsi yang macam-macam di masyarakat. Namun tentunya tetap mengedepankan sikap humanis dan santun," kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Yazid berkeliling meninjau sejumlah pos check point PSBB guna memastikan personel telah melaksanakan tugasnya sesuai ketetapan yang disepakati.

Di antaranya Pos Duta Mall Banjarmasin Tengah dan Pos Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin Timur. Dari kedua check point PSBB itu, dia melihat sudah memenuhi standar penjagaan dalam pemeriksaan setiap pengendara yang melintas.

"Setiap pos kan ada TNI dan Polri dan instansi terkait lainnya, saya harapkan semuanya bersinergi jangan ada ego sektoral. Jadi harus bersatu padu menjalankan tugas," pinta jenderal bintang dua itu menekankan.
Anggota Polri mengecek setiap pengendara dalam menegakkan aturan PSBB di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Kepada masyarakat, Kapolda berharap agar mematuhi penerapan PSBB sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat tercapai sesuai harapan bersama.

"Tetaplah berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar. Jika pun harus bepergian wajib menggunakan masker agar tidak terpapar corona yang kini terus meningkat kasusnya," tandasnya.

Dalam pengecekan ke pos check point PSBB, Kapolda turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Aneka Pristafuddin serta Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Adapun 10 pos yang diririkan sejak pemberlakuan PSBB pada Jumat (24/4), meliputi wilayah Polsekta Banjarmasin Timur terdiri dari Pos Km 6 dan Pos Sungai Lulut. Wilayah Polsekta Banjarmasin Selatan Pos Perbatasan dengan Kertak Hanyar dan Pos Lingkar Selatan.

Kemudian wilayah Polsekta Banjarmasin Tengah Pos Duta Mall dan Pos KFC. Wilayah Polsek KPL dan Polsekta Banjarmasin Barat Pos Pelabuhan Trisakti. Sedangkan wilayah Polsekta Banjarmasin Utara Pos Handil Bhakti, Pos Bundaran Kayu Tangi dan Pos Rumah Karantina.

Baca juga: Banjarmasin mulai terapkan PSBB pada awal Ramadhan

Baca juga: Pemkot Banjarmasin siapkan 30.000 paket sembako saat PSBB

Baca juga: Pelanggar PSBB di Banjarmasin bisa kena pukulan rotan Satpol PP

Baca juga: PSBB di Kota Banjarmasin dinilai tak maksimal




 

Pewarta: Firman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020