• Beranda
  • Berita
  • Polres Gunung Kidul beri bantuan 607 kru angkutan umum

Polres Gunung Kidul beri bantuan 607 kru angkutan umum

28 April 2020 19:04 WIB
Polres Gunung Kidul beri bantuan 607 kru angkutan umum
Ilustrasi (Foto Antaranews.com) (Foto Antaranews.com/)
Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan bantuan Program Peduli Keselamatan kepada 607 kru angkutan umum sebesar Rp600 ribu perbulan dalam jangka waktu tiga bulan.

"Rencananya bantuan diberikan selama tiga bulan kepada warga yang masuk kru angkutan mulai dari sopir, kenek hingga tukang ojek pangkalan," kata Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan bantuan sudah mulai didistribusikan sejak pertengahan Maret dan sekarang sudah diberikan ke masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan langsung masuk ke rekening masing-masing warga yang terdata.

Baca juga: Menteri: BLT dana desa diberikan Rp600 ribu selama tiga bulan

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di tengah-tengah adanya pandemi corona.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Register dan Indentifikasi (Regident) Satlantas Polres Gunung Kidul Iptu Jarwanto mengatakan bantuan yang dibagikan merupakan bagian dari penanggulangan pandemi COVID-19 yang dijalankan di Mabes Polri.

Baca juga: UEA kirim bantuan APD 20 ton, Indonesia kirim balik buah dan sayur

"Hari ini bantuan yang terakhir dan diberikan kepada 113 kru angkutan,” katanya.

Jarwanto mengakui bantuan belum menyasar ke seluruh kru angkutan di Gunung Kidul. Pemberian terbatas pada kuota sehingga belum seluruhnya mendapatkan.

"Kalau nanti ada lagi, kami akan usulkan yang belum dapat untuk mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca juga: Polres Kolaka Utara rekrut peserta Program Keselamatan COVID-19

Dia juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya. Selain itu, para penerima juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gunung Kidul.

"Pada bulan ini fokus pada pencegahan COVID-19, sedangkan Mei akan disosialisasikan berkaitan dengan keamanan berkendara. Untuk Juni akan disosialisasikan tentang ketika berlalu lintas yang baik dan benar,” katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020