Erni saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya proaktif menghubungi siswa dan orang tua siswa secara personel lalu memberikan arahan serta pendampingan agar siswa tetap bisa mengikuti pelajaran tanpa harus mengikuti kelas daring melalui aplikasi "zoom".
"Saya proaktif menyapa anak-anak, karena tidak mungkin untuk mendatangi rumah mereka, jadi saya lakukan telepon video kepada orang tua, lalu menyapa anaknya, menanyakan kendalanya apa," katanya.
"Setelah itu, saya kasih arahan agar tetap bisa belajar di rumah dengan membuat soal yang saya kirimkan," kata Erni.
Erni merupakan guru kKelas III di SD Negeri Meteng Dalam 11, total ada 30 murid yang diasuhnya. Pembelajaran jarak jauh atau secara daring telah dimulai sejak 17 Maret 2020.
Murid-murid belajar dari rumah, kegiatan belajar-mengajar dari rumah dilakukan melalui aplikasi. Kelas dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Setelah memberikan arahan, guru akan membelikan latihan untuk dikerjakan oleh siswa.
Baca juga: Aparat temukan pelaku usaha langgar PSBB di Jaksel
Baca juga: 101 perusahaan ditutup sementara akibat langgar PSBB Selain aplikasi, pembelajaran jarak jauh juga dilakukan melalui pesan grup "WhatsApp" para wali murid, selain itu juga melalui siaran TVRI.
Menurut Erni, siswa yang mengikuti kelas melalui "zoom" akan dihitung sebagai absensi atau kehadiran. Pada pekan pertama hingga pekan kedua, seluruh siswa mampu mengikuti kegiatan belajar mengajar dari rumah melalui aplikasi.
"Tapi sejak dua pekan ini, ada beberapa orang tua yang mengeluh mereka tidak bisa mengikuti kelas karena kendala kuota internet," kata Erni.
Erni menyebutkan, beragam alasan yang disampaikan oleh orang tua. Ada yang kesulitan membeli kuota karena suaminya sudah tidak bekerja lagi.
Ada juga yang orang tuanya bekerja sebagai pengemudi ojek daring yang kesulitan mendapatkan setoran karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Ada kemungkinan Jakarta keluar dari fase PSBB dua pekan mendatang
Baca juga: 4.948 kendaraan dipaksa putar balik
Menurut Erni, pembelajaran jarak jauh menguras pengeluaran untuk kuota internet, karena untuk satu kali kelas dimulai bisa berlangsung selama 40 menit lamanya.
Erni memaklumi alasan para orang tua, terlebih 20 murid yang ada di kelasnya merupakan penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena itu, ia berupaya mencarikan solusi agar murid-muridnya tetap belajar selama berada di rumah.
Salah satu caranya berkoordinasi dengan orang tua murid agar anak-anaknya tetap bisa belajar dan menyelesaikan tugas yang diberikan.
"Jadi mereka yang tidak bisa ikut kelas 'zoom', saya hubungi satu per satu orang tuanya. Saya kasih arahan, lalu tugas. Nanti tugas juga dikumpul dikirim lewat pesan pribadi kepada saya," kata Erni.
Pembelajaran secara daring sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Secara Daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu poin yang ada dalam surat edaran tersebut, yakni memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa melalui konferensi video, dokumen digital dan sarana daring lainnya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020