Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada hari pertama di Kota Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4), dinilai masih banyak pelanggaran karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat.Banyaknya pengendara yang masuk ke Surabaya umumnya adalah para pekerja yang harus masuk kerja
"Sosialisasi aturan PSBB kepada masyarakat utamanya pengendara motor perlu terus dilakukan, agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pada hari pertama diberlakukannya PSBB di Surabaya, Selasa (28/4), sempat viral foto dan video kepadatan dan tumpukan kendaraan bermotor di check point Bundaran Waru ke arah Kota Surabaya.
"Ada informasi yang masuk, saya kemudian melakukan cross check ke Kepala Dinas Perhubungan Surabaya dan selanjutnya meninjau ke lokasi (Bunderan Waru)," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"
Dari informasi yang dihimpun, lanjut dia, beberapa penyebab kepadatan di antaranya masih banyak pengendara yang tidak memakai masker dan masih banyak kendaraan selain pelat L yang masuk ke Surabaya, sehingga harus dilakukan pengecekan dan melakukan sosialisasi.
"Banyaknya pengendara yang masuk ke Surabaya umumnya adalah para pekerja yang harus masuk kerja," katanya lagi.
Tentunya, lanjut dia, sosialisasi aturan PSBB kepada masyarakat utamanya para pekerja dari luar Surabaya dinilai masih kurang. Begitu juga kepada tempat kerja yang harus tutup selama PSBB.
"Untuk sektor kerja yang dikecualikan juga tutup, perlu diatur sif kerja agar jumlah pekerja berkurang," katanya pula.
Selain itu, ia meminta jalur pengecekan juga perlu diperbanyak untuk menghindari penumpukan serta sarana prasarana lain yang menunjang kelancaran.
Meski demikian, Reni tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Linmas, Satpol PP yang telah bekerja keras selama pelaksanaan PSBB di bulan Ramadhan ini.
"Kami berharap apa yang terjadi di hari pertama ini, bisa berjalan lebih baik pada hari-hari selanjutnya selama PSBB. Tidak ada lagi kepadatan kendaraan," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat pemeriksaan lantaran banyak kendaraan roda dua yang melanggar dengan berboncengan namun identitas tidak satu alamat. Akibatnya, lanjut dia, mereka diminta untuk putar balik.
"Karena memang banyak sekali kendaraaan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya lakukan evaluasi hari pertama pelaksanaan PSBB
Selain itu, kata Febri, tidak sedikit pula pengendara yang bekerja tidak dilengkapi dengan ID card atau kartu identitas maupun surat tugas dari perusahaannya. Padahal, kata dia, sebelum PSBB ini diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan ID card.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020