Kepolisian Resor Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperketat pengawasan kapal di pelabuhan, agar tidak ada yang membawa penumpang selama kebijakan larangan mudik diberlakukan.Jadi setiap ada kapal yang masuk akan kami periksa terlebih dahulu
"Jadi setiap ada kapal yang masuk akan kami periksa terlebih dahulu," kata Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono, di Tanjung Pandan, Rabu.
Baca juga: Pemprov Babel tutup seluruh pintu masuk jalur laut
Menurut dia, Polres Belitung memperketat pengawasan pada dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Ru dan Pelabuhan Laskar Pelangi Tanjung Pandan dengan menempatkan personel dari polres setempat.
Kapolres menambahkan, sesuai arahan kebijakan larangan mudik bahwa kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan itu tidak diperbolehkan membawa penumpang, kecuali logistik atau barang.
"Kapal penumpang memang sudah tidak diperbolehkan lagi, dan saat ini khusus untuk barang saja," ujarnya.
Baca juga: Wagub: Tiket pesawat mahal pengaruhi ekonomi Babel
Ia, berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini guna mencegah penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19, di antaranya dengan tidak mudik ketika Lebaran nanti.
"Untuk Lebaran tahun ini diperkirakan tidak sama dengan lebaran-lebaran tahun kemarin, karena tahun ini masyarakat diimbau silaturahim melalui media sosial," katanya pula.
Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020