• Beranda
  • Berita
  • Sebanyak 359 WNI ABK MV Explorer Dream negatif COVID-19

Sebanyak 359 WNI ABK MV Explorer Dream negatif COVID-19

29 April 2020 15:29 WIB
Sebanyak 359 WNI ABK MV Explorer Dream negatif COVID-19
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer berada di tenda setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi/aww)

Hasil rapid test seluruhnya (ABK) negatif

Sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar MV Explorer Dream menjalani pemeriksaan kesehatan di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) Priok, Rabu, dengan hasil rapid test seluruhnya dinyatakan negatif.

"Hasil rapid test seluruhnya (ABK) negatif," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu.

Ratusan ABK yang menjalani protokol pemeriksaan COVID-19 itu, tiba sekitar pukul 09.19 WIB di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah pemeriksaan kesehatan itu, lanjut Yudo, ratusan ABK yang terdiri dari 305 orang pria dan 54 orang wanita itu, dibawa ke sejumlah hotel untuk dikarantina.

"Pada pukul 13.25 WIB, seluruh ABK menuju hotel untuk dikarantina," katanya lagi.

Hotel yang disiapkan itu, yakni Hotel Ambara yang diisi oleh 260 orang, Hotel Palatehan sebanyak 81 orang, dan Hotel Sotis sebanyak 68 orang, berada di kawasan Jakarta Selatan.

Yudo menjelaskan ratusan ABK itu tidak dikarantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran lantaran hasil rapid test-nya negatif.

"Karena semuanya negatif (bukan ODP/PDP) dan supaya tidak tertular," ujarnya.

Sebelumnya, mereka terlebih dulu menjalani isolasi mandiri di Langkawi, Malaysia. Mereka juga sudah menjalani rapid test, namun hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: 359 ABK MV Explorer Dream berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok


Berdasarkan protokol kesehatan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap WNI yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani isolasi mandiri dan rapid test.

karena itu, prosedur tetap harus dilakukan untuk memastikan atau pun untuk melihat dari 359 ABK itu, ada atau tidak yang sudah terpapar COVID-19.

Adapun evakuasi ABK MV Explorer Dream adalah upaya dari Kementerian Luar Negeri untuk menjemput WNI yang berada di kapal pesiar luar negeri.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020