• Beranda
  • Berita
  • Tidak ada kepadatan kendaraan hari kedua PSBB di Surabaya

Tidak ada kepadatan kendaraan hari kedua PSBB di Surabaya

29 April 2020 15:31 WIB
Tidak ada kepadatan kendaraan hari kedua PSBB di Surabaya
Tidak ada kepadatan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di Bundaran Waru Kota Surabaya, Jatim, pada hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (29/4/2020) (FOTO ANTARA/HO-Polda Jatim)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyatakan tidak ada kepadatan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua di Bundaran Waru atau perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Jatim pada hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sejak pagi hingga siang ini tidak ada kepadatan kendaraan di Bundaran Waru," kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, kondisi ini berbeda dengan pelaksanaan PSBB hari pertama, dimana terjadi kepadatan kendaraan di kawasan Bundaran Waru atau dari arah Sidoarjo menuju Surabaya pada Selasa (28/4) pagi.

Baca juga: Pemprov Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"

Baca juga: Polda Jatim identifikasi kepadatan lalu lintas PSBB hari pertama


Penurunan volume kendaraan tersebut, lanjut dia, dikarenakan sudah banyak warga yang mengetahui aturan PSBB dan banyak pelaku usaha di Surabaya yang sudah mengatur sistem jam kerja untuk karyawannya.

"Otomatis pergerakan kendaraan juga mulai turun tidak seperti sebelumnya," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, skrining atau pemeriksaan kendaraan di check point Bundaran Waru tetap dilakukan seperti hari pertama PSBB oleh petugas gabungan dari Dishub, Polisi, TNI, Linmas dan Satpol PP. "Kami sudah mengatur check point-nya agar lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jatim distribusikan kebutuhan logistik dapur umum wilayah PSBB

Selain itu, katanya, pihaknya juga sudah membagi empat lajur untuk jalur utama di Jalan Ahmad Yani Surabaya dengan tujuan agar tidak semrawut. Tidak hanya itu, Dishub juga menambah rambu-rambu lalu lintas, videotron dan manajemen petugas.

Pemberlakuan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan sebagian Gresik dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona. PSBB di Surabaya Raya tersebut dimulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020