Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.Pertimbangan Gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran COVID-19
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu, mengatakan keputusan memberlakukan PSBB itu adalah hasil rapat antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video conference (vidcon).
Baca juga: 18 pasien positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh
Ia mengatakan pelaksanaan PSBB merupakan intruksi langsung dari gubernur, setelah hasil diskusi dengan 17 kepala daerah se-Jawa Barat.
“Pertimbangan Gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran COVID-19. Sehingga Pak Gubernur menyepakati untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat,” katanya.
Atas hal tersebut, ia menyampaikan masyarakat harus sudah mulai mempersiapkan diri jika PSBB Karawang dilaksanakan pekan depan.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 Karawang bertambah jadi 24 orang
Tim gugus tugas bakal gencar memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan untuk PSBB.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan PSBB perlu diterapkan di Karawang karena daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang merupakan zona merah.
Selain itu, Karawang juga menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura.
Baca juga: 18 orang yang positif COVID-19 di Karawang sembuh
"Para pemudik dari kemarin ada yang mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB," kata dia.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyampaikan pada Rabu ini kasus positif COVID-19 sudah mencapai 100 orang.
Sehari sebelumnya, orang yang terkonfirmasi positif berjumlahh 99 orang. Jadi ada penambahan satu orang positif, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 100 orang. Rinciannya, sebanyak 36 orang masih dirawat, delapan orang meninggal dan 56 orang sembuh.
Untuk pasien dalam pengawasan jumlahnya mencapai 225 orang, terdiri atas 165 orang selesai pengawasan, 50 orang masih menjalani observasi dan sepuluh orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan kini totalnya mencapai 3.977 orang, terdiri atas 2.565 orang selesai pemantauan dan 1.411 orang masih dalam pemantauan.
Baca juga: Bupati Karawang yang positif COVID-19 dinyatakan sembuh
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020