Untuk itu sudah saatnya masyarakat dan 29 pemda dan kota tidak lagi menganggap remeh karena yang terjangkit terus meningkat, kata Wagub Tinal seusai penyerahan bantuan sosial terkait penanganan dampak COVID-19 Papua di Jayapura, Kamis.
Papua belum mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun evaluasi terus dilakukan. Untuk mengajukan PSBB ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan itu sedang dipersiapkan.
Baca juga: Warga positif COVID-19 di Papua bertambah 11 jadi 189 kasus
Baca juga: Bertambah 21 kasus positif COVID-19 di Papua Barat
Pemprov Papua selain memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat juga memberikan bantuan dana kepada 29 kabupaten dan kota serta lima rumah sakit yang selama ini menangani COVID-19.
Baca juga: Warga positif COVID-19 di Papua bertambah 11 jadi 189 kasus
Baca juga: Bertambah 21 kasus positif COVID-19 di Papua Barat
Pemprov Papua selain memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat juga memberikan bantuan dana kepada 29 kabupaten dan kota serta lima rumah sakit yang selama ini menangani COVID-19.
Kelima rumah sakit itu adalah RSUD Mimika, RS Dian Harapan, RST Marthen Indey, RS Bhayangkara dan RS Soedibyo Sardadi, masing masing Rp 500 juta.
Selain itu bantuan juga diberikan kepada 17 asrama mahasiswa yang ada di luar Papua masing masing Rp 50 juta, kata Wagub KT. Saat ini sekitar 17 ribu warga yang sudah didata per nama dan alamat beserta NIK yang secara bertahap akan diberi bantuan.
"Pemprov Papua akan berupa memberikan bantuan khususnya bahan pangan ke warga yang mengalami dampak COVID-19, " kata KT.*
Baca juga: Ada tambahan 23 pasien, positif COVID-19 di Papua menjadi 178 orang
Baca juga: Tiga pasien COVID-19 di pegunungan Papua sembuh
Baca juga: Ada tambahan 23 pasien, positif COVID-19 di Papua menjadi 178 orang
Baca juga: Tiga pasien COVID-19 di pegunungan Papua sembuh
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020