• Beranda
  • Berita
  • Bappenas restrukturisasi program kementerian dan lembaga

Bappenas restrukturisasi program kementerian dan lembaga

30 April 2020 14:28 WIB
Bappenas restrukturisasi program kementerian dan lembaga
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) DKI Jakarta secara virtual di Jakarta, Kamis (23/4). (ANTARA/KementerianPPN/Bappenas)

Saat ini ada 86 kementerian dan lembaga dengan 289 eselon satu yang memiliki 424 program yang kami restrukturisasi menjadi hanya 102 program, 84 tidak lintas dan 14 lintas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama dengan Kementerian Keuangan merestrukturisasi program dan anggaran kementerian dan lembaga untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan.

“Saat ini ada 86 kementerian dan lembaga dengan 289 eselon satu yang memiliki 424 program yang kami restrukturisasi menjadi hanya 102 program, 84 tidak lintas dan 14 lintas,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Musrenbang Nasional daring di Jakarta, Kamis.

Namun, Menteri PPN tidak menjabarkan detail program termasuk besaran anggaran yang muncul akibat restrukturisasi program tersebut.

Kepala Bappenas ini menyebutkan tujuan dari restrukturisasi itu untuk memastikan fungsi seluruh elemen pemerintah tercermin dan terbagi habis di seluruh program kementerian/lembaga.

Selain itu, memastikan pelaksanaan seluruh prioritas nasional dan proyek utama terakomodasi dalam program kegiatan, kemudian memastikan satu output dihasilkan tidak lebih dari satu kementerian/lembaga.

Ia mengungkapkan satu kementerian dan lembaga memiliki tiga hingga empat program di masing-masing eselon satu.

Tujuan lainnya, lanjut dia, untuk memastikan konvergensi pencapaian dalam program lintas baik lintas unit eselon satu dalam satu kementerian dan lembaga maupun program lintas kementerian dan lembaga.

Menteri PPN berharap efisiensi tersebut juga didukung oleh seluruh pemerintah daerah.

Restrukturisasi ini, kata dia, merupakan bagian dari rancangan awal dari penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

RKP 2021, kata dia, akan banyak dipengaruhi perkembangan kinerja tahun 2020 yang terdampak wabah virus corona jenis baru.

“Dengan mempertimbangkan asumsi pandemi Covid, Insya Allah bisa berakhir dalam waktu tidak terlalu lama lagi. Pada tahun 2020 ini, skenario agenda pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKP 2021,” katanya.

Baca juga: Buka Musrenbangnas, Presiden yakin RI pulih dari COVID-19 di 2021

Baca juga: Menteri PPN: COVID-19 pengaruhi pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024

Baca juga: Presiden Jokowi minta gubernur rancang program perkuat stimulus

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020