• Beranda
  • Berita
  • Presiden fokus 6 hal mitigasi dampak COVID-19 bagi tenaga kerja

Presiden fokus 6 hal mitigasi dampak COVID-19 bagi tenaga kerja

30 April 2020 15:05 WIB
Presiden fokus 6 hal mitigasi dampak COVID-19 bagi tenaga kerja
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. ANTARA/Humas Kemensetneg/pri.

program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan

Presiden Joko Widodo menyampaikan fokusnya pada enam hal yang menjadi perhatian bersama untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas secara virtual bertopik Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, mengatakan telah menerima informasi bahwa ada lebih dari 1 juta pekerja informal yang telah dirumahkan, 375.000 pekerja formal terkena PHK, dan 315.000 di sektor informal yang terdampak.

“Untuk itu beberapa hal yang ingin saya sampaikan agar menjadi perhatian bersama yang pertama mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan oleh manfaatnya oleh para pelaku usaha,” kata Presiden.

Ia juga mengingatkan agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK.

Hal kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden juga meminta agar dipastikan skema program yang meringankan beban mereka.

“Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman saya kira ini sebuah skema yang sangat baik tetapi sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” katanya.

Hal yang ketiga, untuk pekerja di sektor informal Presiden meminta agar mereka dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial.

Data yang diterima Presiden tercatat ada 126,5 juta pekerja pekerja dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal.

“Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Masalah keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden meminta agar mereka diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu prakerja.

“Informasi terakhir yang saya terima yang daftar untuk kartu prakerja sudah 8,4 juta. Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” katanya.

Kemudian yang kelima Presiden meminta agar Kementerian Desa, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian lain memperbanyak program padat karya tunai, sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang banyak.

Terakhir yang keenam, Presiden meminta agar diberikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri.

Dengan begitu mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi di samping Pemerintah juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran khususnya yang berada di Malaysia. “Dan saya minta ini agar terus diteruskan,” kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi minta korban PHK jadi prioritas dapat Kartu Pra Kerja
Baca juga: Presiden Jokowi minta pekerja informal juga peroleh stimulus ekonomi
Baca juga: Presiden Jokowi: Pastikan perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020