Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19 di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung yang telah ditetapkan menjadi zona merah.Kami melakukan patroli tiga kali dalam sehari
"Setelah ditetapkan jadi zona merah, maka kepolisian bersama TNI akan meningkatkan patroli. Kami melakukan patroli tiga kali dalam sehari," katanya, di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan belum akan ajukan PSBB
Ia menyebutkan, dalam melakukan patroli, nantinya akan ada evaluasi oleh Polresta Bandarlampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Dalam kondisi saat ini, menurut Pandra, sudah saatnya Polresta Bandarlampung melakukan tindakan tegas menertibkan tempat keramaian yang akan mengundang massa, seperti berbagi takjil, berbuka puasa, balapan liar, dan lainnya.
"Diharapkan dengan adanya peningkatan patroli ini, kepadatan manusia di Lampung khususnya di Bandarlampung bisa berkurang dan mereka bisa lebih menaati aturan pemerintah untuk tetap di rumah saja," kata dia.
Pandra menambahkan Maklumat Kapolri harus dilaksanakan lebih serius.
"Salah satunya untuk tetap di rumah. Kemudian bagaimana social distancing lebih kita terapkan lagi, sehingga dapat mengurangi angka terdampak COVID-19 di Provinsi Lampung ini," kata dia lagi.
Baca juga: Bandarlampung siapkan 400 ton sembako bagi warga
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020