• Beranda
  • Berita
  • Sektor pariwisata dinilai paling parah terdampak COVID-19

Sektor pariwisata dinilai paling parah terdampak COVID-19

30 April 2020 16:44 WIB
Sektor pariwisata dinilai paling parah terdampak COVID-19
Sektor pariwisata di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mengalami penurunan yang cukup drastis akibat pandemi COVID-19. ANTARA/Arumanto.

dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata itu sekitar 70 persen

Sektor pariwisata termasuk bisnis restoran dinilai paling parah terdampak COVID-19 terutama di sejumlah daerah tujuan wisata yang selama ini menjadi favorit wisatawan mancanegara (wisman).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas secara virtual yang dipimpin Presiden Jokowi dengan topik mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, mengatakan pariwisata menjadi sektor yang paling utama terdampak COVID-19.

“Kami sudah paparkan kepada Bapak Presiden yang utamanya terdampak adalah pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, ritel, dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata itu sekitar 70 persen,” kata Airlangga.

Terkait dengan daerah, kata dia, yang terdampak pariwisatanya paling parah seperti di Bali, Kepuluan Riau, dan Sulawesi Utara.

“Itu memang terdampak dalam. Demikian pula Jakarta yang menerapkan PSBB juga cukup dalam,” kata Airlangga.

Dari sisi ketenagakerjaan termasuk SDM pariwisata di dalamnya, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai satu juta lebih, kemudian yang di-PHK 375.000 sehingga total yang dirumahkan mencapai 1,4 juta pekerja.

Kemudian pekerja informal 314.833 orang sehingga jumlahnya mencapai 1,7 juta secara total.

“Mereka yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam Program Kartu Prakerja secara bertahap bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan,” kata Airlangga.

Baca juga: Menko Perekonomian: Pekerja yang dirumahkan dan PHK 1,7 juta orang
Baca juga: Pengamat ingatkan Pemerintah harus tindak kasus PHK sepihak
Baca juga: Penting, Presiden: Stimulus hanya buat perusahaan yang tak lakukan PHK

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020