• Beranda
  • Berita
  • Densus 88 geledah ekspedisi tempat kerja terduga teroris di Surabaya

Densus 88 geledah ekspedisi tempat kerja terduga teroris di Surabaya

30 April 2020 16:59 WIB
Densus 88 geledah ekspedisi tempat kerja terduga teroris di Surabaya
Polisi berjaga di depan gudang gudang ekspedisi yang diduga menjadi tempat kerja terduga teroris JH di Jalan Kunti 72 Surabaya, Kamis (30/4/2020). (ANTARA Jatim/HO/WI)

Tim Densus menggeledah gudang tersebut dari pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah gudang ekspedisi yang diduga tempat kerja terduga teroris JH alias AF di Jalan Kunti Nomor 72 Surabaya, Kamis.

"Tim Densus menggeledah gudang tersebut dari pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Kepolisian Sektor Semampir, Surabaya Kompol Agus Ariyanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Baca juga: Terduga teroris Jh ditangkap di kantor ekspedisi di Surabaya

Namun, ia enggan merinci apa saja yang dibawa Tim Densus 88 dari gudang ekspedisi tersebut, karena pihaknya hanya ikut mengamankan lokasi penggeledahan tersebut.

"Apa saja yang dibawa itu ranahnya Tim Densus. Kami dari Polsek Semampir dibantu Polres Tanjung Perak Surabaya hanya membantu mengamankan," ucapnya.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terduga teroris di sebuah kantor ekspedisi atau pengiriman barang di Kota Surabaya, Kamis (23/4).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki ditangkap di kawasan Jalan Kunti Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB.

Terduga teroris tersebut diketahui bukan warga Surabaya, tetapi warga Kabupaten Malang.

Dari penangkapan terduga teroris ini, Densus 88 dikabarkan menyita barang bukti berupa beberapa jenis senjata api dan ratusan amunisi.

Baca juga: Densus 88 tangkap tiga terduga teroris di Serang Banten
Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Sidoarjo Jatim

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020