Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu pada pidato menyangkut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) hari ke-44 di Kuala Lumpur, Kamis.
Dia mengatakan PDRM telah menangkap 683 orang karena melanggar PKP, yaitu terdiri dari 598 individu yang ditahan dan 85 individu dijamin polisi.
"978 individu juga telah dituduh di mahkamah atas pelanggaran PKP. Jumlah penangkapan kumulatif ingkar PKP hingga 29 April 2020 adalah sebanyak 22.432 orang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa hingga 28 April 2020 PDRM dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) telah membuka sebanyak 249 berkas penyelidikan terkait berita palsu COVID-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 169 masih dalam penyelidikan sedangkan 26 kasus telah didakwa di mahkamah dan 15 telah mengaku bersalah.
Pasukan Respons Pantas (PRP) Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) juga dibentuk untuk membantu membendung penyebaran berita palsu berkaitan COVID-19.
"Semenjak beroperasi mulai 24 Maret 2020, sejauh ini sebanyak 243 bantahan berita palsu telah dibuat oleh PRP," katanya.
Hingga Kamis, sebanyak 232 pusat karantina telah beroperasi meningkat dibandingkan sebelumnya, 226 tempat. Sebanyak 17.447 orang sedang menjalani proses karantina wajib.
"Tadi malam, 825 warga Malaysia sudah kembali ke Tanah Air dan telah dikarantina wajib," katanya.
Sebanyak 25.031 warga Malaysia yang pulang dari luar negeri telah menjalani wajib sejak 3 April 2020.
Sedangkan sejak 17 April, sebanyak 11.119 orang telah menyelesaikan masa karantina wajib dan dibolehkan pulang.
Baca juga: Malaysia izinkan dua orang dalam satu kendaraan
Baca juga: Penanganan COVID-19 di Malaysia masuki fase pemulihan
Baca juga: Aceh siapkan 10 ribu paket sembako untuk warga Aceh di Malaysia
124 santri asal Malaysia dipulangkan
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020