Guna mewaspadai kasus infeksi COVID-19 yang berasal dari luar negeri (imported case), pemerintah memperkuat protokol kesehatan di sejumlah pintu masuk wilayah Indonesia, terutama bagi pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.
“Kami menyadari sepenuhnya kemungkinan risiko terkait kasus impor termasuk dari orang Indonesia yang kembali dari luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan taklimat media secara virtual dari Jakarta, Kamis.
Untuk mengurangi risiko bertambahnya kasus COVID-19 dari luar negeri, pemerintah akan memastikan bahwa semua WNI yang masuk mematuhi semua protokol kesehatan wajib yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) , terutama di titik masuk di Indonesia.
“Dan kami mencoba melakukan upaya yang sama di titik keberangkatan mereka (di luar negeri),” tutur Menlu Retno.
Pemerintah telah menetapkan titik masuk bagi WNI yang pulang ke rumah yakni di Jakarta, Bali, Makassar, Medan untuk transportasi udara serta di Batam, Tanjung Priok, Benoa, Dumai, dan Tanjung Balai untuk transportasi laut.
Di setiap titik masuk tersebut sudah disiapkan fasilitas karantina khusus untuk mereka yang memiliki gejala.
“Kami juga menyediakan fasilitas transit untuk pekerja migran yang baru tiba di Tanah Air, sebelum mereka kembali ke rumah mereka di berbagai daerah di Indonesia,” kata Retno.
Bagi warga Indonesia yang tidak memiliki gejala, mereka sangat dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Pemerintah setempat atau bahkan di tingkat desa juga akan mengerahkan upaya guna memastikan langkah-langkah karantina benar-benar dipatuhi oleh para WNI yang kembali dari luar negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri, sebanyak 68.614 WNI telah tiba dari Malaysia melalui jalur darat, laut, dan udara dalam periode 18 Maret hingga 29 April 2020.
Selain itu, 11.864 kru kapal WNI dari 17 negara sudah kembali ke Indonesia. Sekitar 2.339 WNI awak kapal pesiar asing juga diprediksi kembali dengan segera.
Lonjakan kepulangan WNI dari luar negeri diperkirakan masih akan berlangsung, karena Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan sekitar 33.000 pekerja Indonesia di luar negeri akan berakhir kontrak kerjanya dalam tiga bulan mendatang.
Baca juga: 88.759 pekerja migran Indonesia pulang saat pandemi
Baca juga: Pemerintah pantau WNI yang akan mudik dari luar negeri
Baca juga: Bamsoet: Pemerintah beri bantuan pekerja migran di luar negeri
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020