• Beranda
  • Berita
  • Bupati OKU minta penambahan posko terpadu di perbatasan kabupaten

Bupati OKU minta penambahan posko terpadu di perbatasan kabupaten

30 April 2020 17:10 WIB
Bupati OKU minta penambahan posko terpadu di perbatasan kabupaten
Bupati OKU, Kuryana Azis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Jadi selain Hotel Baturaja, gedung Lokalitbang Depkes OKU ini juga akan disiapkan untuk dijadikan tempat isolasi pasien 'suspect' (terduga) corona

Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis meminta pihak terkait melakukan penambahan posko terpadu di perbatasan kabupaten setempat guna memantau pergerakan pemudik menjelang Lebaran tahun ini.

"Seperti penambahan posko terpadu di perbatasan di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang ini dinilai sangat tepat karena sebagai pintu masuk ke Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu)," kata dia di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan penambahan posko dari empat titik yang sudah ada saat ini dilakukan guna memantau pergerakan pemudik ataupun warga pendatang yang masuk ke daerah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Begitu juga posko di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan perlu ditambah agar pemantauan arus mudik semakin maksimal," katanya.

Baca juga: Sembunyikan pemudik, sopir bus awalnya mengaku tidak bawa penumpang

Seiring dengan bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, kata dia, pemerintah daerah setempat juga akan menyiapkan gedung Lokalitbang Depkes Ogan Komering Ulu untuk dijadikan cadangan tempat isolasi pasien.

"Jadi selain Hotel Baturaja, gedung Lokalitbang Depkes OKU ini juga akan disiapkan untuk dijadikan tempat isolasi pasien 'suspect' (terduga) corona," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah setempat.

"Termasuk juga tidak melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman guna memutus rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub pantau implementasi Permenhub 25/2020 terkait larangan mudik
Baca juga: Pemerintah: ASN yang langgar larangan mudik akan dijatuhi hukuman

Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020