Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Pemerintah menambah anggaran penanganan COVID-19 dari sekitar Rp405,1 triliun menjadi Rp1.600 triliun atau sekitar 10 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.Angka tersebut sangat realistis, berkaca kepada berbagai negara lain
"Angka tersebut sangat realistis, berkaca kepada berbagai negara lain yang juga mengalokasikan sekitar 10 persen PDB untuk penanganan COVID-19. Singapura, misalnya, mengalokasikan sekitar Rp688,85 triliun atau 12 persen dari PDB. Jerman Rp13.125 triliun (10 persen PDB), Jepang Rp16.308 triliun (20 persen PDB), maupun Amerika Serikat Rp32.800 triliun (10 persen PDB). Sedangkan Indonesia sejauh ini baru mengalokasikan sekitar 2,5 persen dari PDB," ujar Bamsoet berdasarkan pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Komisi III: KPK harus aktif awasi anggaran penanganan COVID-19
Saat mengisi acara Web Seminar (Webinar) 'Bertahan di tengah Pandemi COVID-19', melalui video telekonferensi dari ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia itu mengatakan dana tersebut bisa dipecah menjadi Rp400 triliun untuk kesehatan, Rp600 triliun untuk jaminan sosial, dan Rp600 triliun untuk stimulus ekonomi. Usulan serupa juga sudah disampaikan KADIN Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, akhir Maret lalu, Pemerintah menambah belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun. Alokasinya terbagi dalam beberapa pos. Bidang kesehatan mendapatkan anggaran senilai Rp75 triliun dan jaring pengaman sosial Rp110 triliun.
Selain itu, insentif perpajakan dan stimulus KUR memperoleh alokasi Rp70,1 triliun dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun. Anggaran dana bantuan ini diperuntukkan bagi golongan miskin dan usaha terdampak COVID-19 yang rencananya akan mulai dicairkan pada April ini hingga setidaknya tiga bulan ke depan.
Anggaran fiskal sekitar Rp405,1 triliun tersebut adalah yang terbesar di Indonesia dalam menangani bencana nasional selama ini.
Hal itu dapat dibandingkan dengan anggaran untuk bencana alam. Anggaran bencana yang dialokasikan APBN untuk penanganan peristiwa alam setiap tahun berkisar Rp5 triliun sampai dengan Rp7 triliun, termasuk anggaran bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekitar Rp2 triliun setahun.
Baca juga: KPK fokus awasi anggaran kesehatan-jaring pengaman sosial COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020